Purnama News|Batam Purnama News Kebocoran retribusi parkir di Kota Batam bukan lagi sekadar wacana. Data pendapatan parkir tahun 2024 hanya menyentuh angka sekitar Rp 4,6 miliar, jauh dari target Rp 17 miliar. Fakta ini menimbulkan satu pertanyaan besar: Ke mana aliran uang rakyat itu menguap?
Sumber internal menyebutkan, kebocoran ini tak berdiri sendiri. Ada jaringan yang rapi, terstruktur, dan masif. Mulai dari petugas di lapangan hingga pejabat struktural disebut-sebut ikut mengisap keuntungan dari retribusi liar yang tak tercatat.
“Ini bukan kerja satu orang. Ini sistem. Rakyat rugi, uang daerah hilang, tapi yang kenyang malah oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Nama Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, S.Sos., M.Si, turut menjadi sorotan tajam. Meski belum terbukti secara hukum terlibat dalam penyelewengan, publik mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan membongkar dugaan praktek mafia parkir ini.
Tak sedikit elemen masyarakat mendesak Kejari Batam dan Inspektorat Kota untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi. Transparansi digital dan penghapusan sistem manual menjadi tuntutan utama.
> “Kami tidak butuh klarifikasi basa-basi. Kami butuh bukti ke mana uang rakyat mengalir, dan siapa yang menampungnya,” tegas Ketua LSM Pemerhati Anggaran, dalam pernyataannya.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka Batam akan terus jadi ladang basah bagi koruptor berjubah pejabat. Dan rakyat? Seperti biasa, cuma jadi penonton yang kehilangan haknya sedikit demi sedikit.
Purnama News — Berdiri di Atas Fakta, Bukan Pesanan.