Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mencegah keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya ini merupakan hasil sinergi Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten, yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik dan eksploitasi di luar negeri.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  Tumbuhkan Jiwa Patriotisme Dan Nasionalisme, Polres Maros Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Amingga mengungkapkan bahwa para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, yang membentuk jaringan perekrutan terselubung. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” jelasnya.

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Raih Penghargaan Bergengsi dari Kapolri atas Prestasi Pelayanan Prima

“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural ke berbagai negara, termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.

Menurutnya, para calon PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.

“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” ujarnya.

Pihak Imigrasi dan Kepolisian terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang guna melindungi warga negara dari eksploitasi di luar negeri. (**her )

Berita Terkait

Pokja Wartawan Babelan Utara Bagikan Ratusan Nasi Kotak Untuk Kaum Duafa Pada 1 Muharram 1447 H
Malam 1 Suro, Polres Bojonegoro Birukan Jalan Raya Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Aman Suro 2025 di Madiun Pastikan Kesiapan dan Dukungan Personel Pengamanan
Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Terobosan Baru Pegadaian : Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi
Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya di Jatikalen, 100 Butir Pil LL Diamankan
Polres Kediri Kota Tangani Semua Laporan Masyarakat Dengan Profesional dan Proposional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:00 WIB

Pokja Wartawan Babelan Utara Bagikan Ratusan Nasi Kotak Untuk Kaum Duafa Pada 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:33 WIB

Malam 1 Suro, Polres Bojonegoro Birukan Jalan Raya Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Aman Suro 2025 di Madiun Pastikan Kesiapan dan Dukungan Personel Pengamanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:27 WIB

Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:53 WIB

Terobosan Baru Pegadaian : Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Berita Terbaru