PURNAMA NEWS.COM | BLITAR KABUPATEN – Entah apa yang melatarbelakangi aksi demo yang dilakukan oleh warga Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur dan sekitarnya. Mereka mendemo aktivitas tambang sirtu ( pasir dan batu ) di aliran Kali Putih, yang dikelola oleh CV Barokah Sembilan Empat, pada Selasa, 17 Juni 2025 kemarin.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, masyarakat secara tiba – tiba melakukan aksi demo atas keberadaan tambang yang telah mengantongi ‘ ijin resmi ‘ ini. Namun, ada yang perlu digarisbawahi, yaitu saat aktivitas tambang dulu masih bestatus ilegal dan belum mengantongi ijin resmi, aktivitas pertambangan yang berlokasi di sepanjang aliran Kali Putih ini nyaris tak ada aksi massa sebagaimana yang terjadi seperti saat ini.
Aditia, selaku pengelola CV BSE saat dihubungi Wartawan mengaku bahwa perusahaan yang ia kelola mayoritas tenaga kerjanya adalah warga lokal/ setempat. ” Mayoritas warga sini saja tenaga kerja di CV BSE ini,” ujar Aditia, Rabu 18 Juni 2025 singkat.
Pihak pengelola berharap ada solusi yang bersifat win win solution.
Untuk pembaca ketahui, lokasi tambang pasir di Kali Putih sebelum dikelola CV BSE itu berstatus ilegal. Dan saat berstatus ilegal dahulu itu justru tidak dilakukan aksi serupa oleh masyarakat setempat. Tapi saat pihak pengelola ( CV BSE ) sudah mengantongi ‘ ijin resmi ‘ dan ‘ sesuai prosedur ‘ justru masyarakat Desa Sumberagung dan sekitarnya melakukan demo. Ada apa ? (**Tim )