Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Akhiri Petualangan 4 Wanita Komplotan Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H

Modus operandi tindak pidana curat ( pencurian dengan pemberatan ) yang dilakukan oleh komplotan itu adalah, tiap pelaku memiliki peran masing – masing. Yakni, tersangka inisial NI dan D berada di samping kanan kiri korban saat peristiwa tersebut. Kemudian, di sana tersangka ( inisial ) SS dan tersangka ( inisial ) M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban, dan salah satu tersangka dari yang lainnya berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot bayi serta dompet korban. NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di Golden Swalayan

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTAPada Sabtu 7 Juni 2025 yang lalu, masyarakat khususnya Warga Kota Kediri, Jawa Timur, sempat diresahkan dengan adanya komplotan copet yang beraksi di salah satu pusat perbelanjaan swalayan yang ada di Kota Kediri. Dan aksi mereka pun terekam CCTV toko serta viral di platform media sosial.

Dari potongan rekaman CCTV yang diunggah serta viral itu, kemudian Polisi melakukan patroli media sosial. Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota gerak cepat melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

“ Setelah pembuatan laporan polisi ( LP ) oleh korban, dan dengan dasar dari register LP yang telah dibuat, kemudian dilaksanakan penyelidikan. Dan mengarah kepada kelompok ( komplotan ) pencurian spesialis pertokoan asal Surabaya, berjumlah empat orang wanita,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi Cipto Dwi Leksana dalam konferensi pers, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Kunjungi Polsek Mojoroto, Tekankan Pelayanan dengan Hati dan Disiplin Anggota
Rekaman CCTV yang berisi rekaman aksi pidana curat yang dilakukan kawanan spesialis pencurian swalayan

Kasatreskrim mengatakan, Tim Resmob kemudian berhasil menangkap komplotan pelaku curat tersebut di Surabaya, pada Selasa 10 Juni 2025. Empat pelaku tersebut, antara lain, inisial NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

“ Empat pelaku saat ini sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” ungkapnya.

AKP Cipto mengungkapkan, modus operandi tindak pidana curat ( pencurian dengan pemberatan ) yang dilakukan oleh komplotan itu adalah, tiap pelaku memiliki peran masing – masing. Yakni, tersangka NI dan D berada di samping kanan kiri korban saat peristiwa tersebut. Kemudian, di sana tersangka ( inisial ) SS dan tersangka ( inisial ) M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban, dan salah satu tersangka dari yang lainnya berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“ Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot bayi serta dompet korban. NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di Golden Swalayan,” ujarnya.

Baca Juga :  Awali Tahun 2026, Polres Toraja Utara Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 28 Personel

Dijelaskan, setelah para pelaku berhasil melancarkan aksinya, dan mendapatkan dompet milik korban. Lalu para pelaku ini langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall. Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

Diungkapkan AKP Cipto, mereka berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline.

“Setibanya di Kota Kediri, komplotan pelaku ini melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jalan Hayam Wuruk,” jelasnya.

Komplotan pencurian spesialis pusat perbelanjaan

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja. Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (**her )

 

Keterangan : Artikel ini juga telah tayang sebelumnya di ” PURNAMA NEWS.COM ” dengan judul : Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru