Laporan Warga Berujung Penggerebekan, Penjaga Toko Di Cibodasari Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Sebuah toko di kawasan Ruko Palem Raya, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, digrebek polisi setelah diduga menjual obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., membenarkan adanya operasi tersebut. “Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke layanan 110 terkait dugaan adanya toko yang menjual obat-obatan daftar G” ujar Rabiin.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Christopher. “Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah ruko. Kami segera menerjunkan tim Panit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Ipda H. Nainggolan” lanjut Kompol Rabiin.

Baca Juga :  Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Jakarta Utara, Aparat Diminta Segera Bertindak

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan penjaga toko berinisial IU (30), warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa satu buah tas selempang hitam yang berisi 170 butir obat jenis Tramadol dan 22 butir obat Eximer. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp795.000 dan sebuah ponsel iPhone 8 yang diduga hasil transaksi.

Ipda H. Nainggolan yang memimpin langsung operasi menuturkan, “Penjaga toko berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut.”

Baca Juga :  Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan jaringan penjualan obat-obatan tersebut. “Kami sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pelaku” ungkap Rabiin.

Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum. “Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke JPU” tambahnya.

Kompol Rabiin menegaskan, “Kami akan terus memerangi peredaran obat-obatan berbahaya ini. Kami harap masyarakat selalu proaktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.”

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak
Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim
Tim Buser Polsek Cakung Cek TKP Pencurian Motor Viral Di Media Sosial
Operasi Premanisme Di Palmerah, Polisi Amankan Dua Puluh Orang Mulai Dari Jukir Liar, Debt Collector Hingga Atribut Ormas
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp.9,2 Miliar
Polisi Tangkap Remaja Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Tembakau Gorila Seberat 5,65 Gram
Polsek Tambora Lakukan Pembinaan Terhadap Tujuh Remaja Pelaku Tawuran
Polisi Respon Cepat Laporan Ancaman Cekcok Parkir Kendaraan Di Bambu Apus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:35 WIB

Tim Buser Polsek Cakung Cek TKP Pencurian Motor Viral Di Media Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:07 WIB

Operasi Premanisme Di Palmerah, Polisi Amankan Dua Puluh Orang Mulai Dari Jukir Liar, Debt Collector Hingga Atribut Ormas

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:29 WIB

Laporan Warga Berujung Penggerebekan, Penjaga Toko Di Cibodasari Diamankan Polisi

Berita Terbaru