Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara oleh Oknum Anggota

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara, Oknum Anggota Terlibat

Purnama News|Batam Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial GP (49). Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Brijen Royjen Siburian (45), warga Sagulung, Kota Batam, yang merasa dirugikan setelah dijanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi Bintara Polri tahun 2024.

Dugaan penipuan ini berawal saat korban diperkenalkan kepada tersangka melalui seorang kenalan bernama Indo Tambun, pemilik warung kopi di kawasan Barelang. Dalam pertemuan tersebut, GP mengaku mampu membantu meluluskan anak korban, Marriot Syahputra, menjadi anggota Polri asalkan korban menyerahkan sejumlah uang.

Percaya dengan bujuk rayu tersangka, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap—baik melalui transfer maupun tunai—dengan total kerugian mencapai Rp280 juta.

Transaksi terjadi dari 27 November 2023 hingga 17 Mei 2024. Uang diserahkan dalam beberapa tahap, di antaranya melalui transfer ke rekening atas nama GP dan penyerahan tunai. Namun, setelah seluruh dana diserahkan, tidak ada kejelasan mengenai proses kelulusan. Bahkan sejak akhir September 2024, GP tidak dapat lagi dihubungi oleh korban. Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cipayung Tangkap Debt Collector Yang Aniaya Pengendara Motor

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, bundel rekening koran bank BRI dan BNI milik tersangka, serta nomor ujian atas nama Marriot Syahputra. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka sempat menerima uang dari tiga korban lainnya, namun dana dari ketiganya telah dikembalikan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi. Ia menyatakan tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Tanjungpinang

> “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Kami tegakkan punishment yang tegas, dan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi serta menjunjung tinggi etika dan dedikasi dalam bekerja,” tegasnya.

Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur janji-janji kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif, dan gratis. Jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, GP disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Terakhir, Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri guna memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak
Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan
Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim
Tim Buser Polsek Cakung Cek TKP Pencurian Motor Viral Di Media Sosial
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Belum Bersuara soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng
Operasi Premanisme Di Palmerah, Polisi Amankan Dua Puluh Orang Mulai Dari Jukir Liar, Debt Collector Hingga Atribut Ormas
Laporan Warga Berujung Penggerebekan, Penjaga Toko Di Cibodasari Diamankan Polisi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 2 Kasus : Kasus Pencurian Spesialis Pusat Perbelanjaan dan Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:26 WIB

Humanis dan Peduli, Satlantas Polres Bintan Turun Langsung ke Panti Asuhan

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

Polsek Cakung Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Kurir Paket Di Gang H.Mohrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:35 WIB

Tim Buser Polsek Cakung Cek TKP Pencurian Motor Viral Di Media Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Polsek Lubuk Baja dan Kasatreskrim Barelang Bungkam soal Gelper Diduga Judi di Lucky City Milik Aseng

Berita Terbaru