Bupati Kabupaten Serang Deklarasi Pemberantasan Pungli di dunia Kerja

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Serang Deklarasi Pemberantasan Pungli di dunia Kerja

 

Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah setelah di Lantik pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2025 langsung tancap gas dengan melaksanakan Deklarasi Pemberantasan Pungli di dunia kerja di lingkungan Kabupaten Serang pada hari Selasa, tanggal 10 juni 2025 di Aula Desa Ciagel kecamatan Kibin Kabupaten Serang pukul 10.00 WIB.

Acara Deklarasi tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Kapolres Kabupaten Serang, Kajari Serang, Dandim 0602 Serang, Kepala BIN daerah Banten, Asda III Setda Kabupaten Serang, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Serang, Camat Kecamatan Kibin, PT Nikomas Gemilang, Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Modern Cikande, Kepala Desa Se-Kecamatan Kibin, Ketua BPD Se-Kecamatan Kibin, Tokoh Ulama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Cecep Azhar selaku Praktisi Hukum. Kemudian mereka membuat komitmen bersama pemberantasan Pungli di dunia kerja di lingkungan Kabupaten serang.

 

 

Dalam acara tersebut Bupati serang dalam sambutannya menyatakan bahwa merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Serang dalam menanggapi keluhan masyarakat soal maraknya praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Baca Juga :  Perbaikan Ruas jalan Batas Lampung Selatan lampung Timur Melalui Dinas Pekerjaan Umum Di duga Sinyalir Menuwai Kontrofersi Negatif 

 

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat hukum, dan unsur masyarakat.

 

“Saya minta seluruh jajaran, mulai dari Pemkab, kecamatan, hingga aparat desa dan penegak hukum, untuk mengawasi dan menindak praktik calo tenaga kerja di wilayah Serang,” tegasnya.

 

 

Menurut Cecep Azhar sebagai Praktisi Hukum acara deklarasi ini diselenggarakan oleh bupati serang dalam rangka melaksanakan salah satu program kerjanya yaitu membrantas Pungli merupakan bagian dari upaya yang serius yang dilakukan Bupati Serang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Pungli melalui komitmen bersama perang terhadap pelaku Pungli di dunia kerja yang akhir-akhir ini semakin marak di lingkungan Kabupaten Serang dan membuat masyarakat sekitar resah terhadap tindakkan yang ilegal dan tidak berdasarkan hukum.

 

Melalui acara Deklarasi pemberantasan Pungli dan pembentukkan Satgas pungli ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi, perusahaan dan pekerja/ masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, merata, transparan atau dapat mencegah terjadinya pungli dalam proses rekrutmen dan Promosi. serta untuk memperkuat Komitmen bersama perang terhadap pelaku Pungli di dunia kerja dilingkungan Kabupaten serang yang meresahkan dan berdampak buruk atau negatif yang signifikan kepada masyarakat sekitar. ungkap Cecep Azhar

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Tunjuk Kurdi Jadi Plt Sekda Aceh Barat

 

Kegiatan deklarasi ini di tutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama perang terhadap pelaku pungli di dunia kerja menunjukkan langkah nyata mendukung salah satu program kerja bupati serang yang bersih, transparan, dan akuntable serta good governance. Stop Pencalonan Liar: membangun komitmen bersama untuk rekrutmen tenaga kerja. Ungkap Cecep Azhar

 

Cecep Azhar selaku Ketum di law office PBH Tajusa Azhari telah terakreditasi kementrian hukum juga siap untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kabupaten Serang yang terkena akibat pungli di dunia kerja atas intruksi bupati serang sebab kantor hukum saya juga setiap tahun bekerja sama dgn Pemkab Serang, Pemprov Banten, dan kementrian hukum wilayah Provinsi Banten terkait bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang ke-III DPRK Aceh Barat (KUA-PPAS
Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH., IPM, ASEAN. Plt Sekda Aceh Barat Gelar Rakor Rancangan Pembangunan Proyek Insfraatruktur Bersama Kementrian RI
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Bupati Tarmizi Tunjuk Kurdi Jadi Plt Sekda Aceh Barat
Pemkab Aceh Barat Sosialisasi Pemafaatan Data Kependudukan
‎Bupati Brebes Lantik 114 PNS Untuk Menduduki Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang ke-III DPRK Aceh Barat (KUA-PPAS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH., IPM, ASEAN. Plt Sekda Aceh Barat Gelar Rakor Rancangan Pembangunan Proyek Insfraatruktur Bersama Kementrian RI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Berita Terbaru