Bhabinkamtibmas Cilangkap Mediasi Sengketa Lahan Di Grand View Merapu

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Sengketa lahan kembali terjadi di wilayah Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Kali ini, permasalahan menyangkut pemasangan pagar oleh seseorang yang mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang telah diperjualbelikan sebelumnya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilangkap, Brigadir Ardy Pratama, turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan persoalan secara damai.

Kejadian berlangsung pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Perumahan Grand View Merapu, Jalan Raya Cilangkap Gang Sepakat VIII RT 05 RW 01, Kelurahan Cilangkap. Dalam laporan kepolisian, disebutkan bahwa seorang warga bernama H. Sukur Batubara bersama beberapa orang memasang pagar bambu di akses masuk tanah seluas 700 meter persegi, yang telah diperjualbelikan sejak 2021.

Baca Juga :  Polsek Makasar Amankan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 52 Asal Banten Di Asrama Haji Pondok Gede

Tanah tersebut dibeli oleh beberapa warga, yakni Bapak Ngurah, Ibu Aan, Bapak Edi, dan Bapak Eko Priyo, dari ahli waris almarhumah Ibu Lebuines Khusein. “Transaksi itu dilakukan secara sah sejak tahun 2021 dan tidak pernah ada masalah,” jelas Brigadir Ardy saat mengonfirmasi kepemilikan lahan.

Namun, pihak H. Sukur Batubara mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari lahan seluas 2000 meter persegi yang dahulu dimiliki oleh mertuanya, H. Naman bin Ramin. Pengacara dari pihak H. Sukur sebelumnya juga sempat menanyakan keberadaan tanah tersebut kepada pihak Pondok Pesantren Al Hamid, namun dijelaskan bahwa girik tanah yang dimaksud sudah tidak berlaku.

Brigadir Ardy kemudian memfasilitasi musyawarah antara pihak H. Sukur Batubara dan para pemilik tanah yang sah, disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif, Bhabinkamtibmas mengingatkan semua pihak agar tidak membuat klaim sepihak tanpa dasar hukum.

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas 2025 : Kebangkitan Berkelanjutan Untuk Indonesia Maju

“Kami mengimbau semua pihak menghormati dokumen kepemilikan yang sah dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum jika merasa dirugikan,” ujar Brigadir Ardy dilokasi.

Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat berlangsung aman dan tertib. Situasi di lingkungan Perumahan Grand View Merapu saat ini dilaporkan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengawal dan mendampingi warga dalam menjaga ketertiban dan penyelesaian masalah secara persuasif.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Anjangsana Dengan Kunjungi Anggota Sakit
Jam Danrem 052/Wkr : Tegas Dan Penuh Pesan Moral
Polsek Pademangan Gelar Bakti Religi Di Vihara Bahtera Bhakti
Polisi Olah TKP, Diduga Mayat Perempuan Sudah Meninggal Sejak Dua Tahun Lalu Di Cibubur
Polsek Cakung Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja Di SMK Dinamika Pembangunan 1 Jakarta
Polsek Cipondoh Kawal Kepulangan Jemaah Haji Kloter 2 Kota Tangerang Dengan Aman Dan Tertib
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Subuh Keliling Di Masjid Al Amanah Nurani Bangsa
Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:34 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Anjangsana Dengan Kunjungi Anggota Sakit

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:54 WIB

Jam Danrem 052/Wkr : Tegas Dan Penuh Pesan Moral

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:41 WIB

Polsek Pademangan Gelar Bakti Religi Di Vihara Bahtera Bhakti

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:03 WIB

Polisi Olah TKP, Diduga Mayat Perempuan Sudah Meninggal Sejak Dua Tahun Lalu Di Cibubur

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:23 WIB

Polsek Cakung Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja Di SMK Dinamika Pembangunan 1 Jakarta

Berita Terbaru