Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di SMPN 2

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS | Purnamanews.com– Unit Reskrim Polsek Talang Padang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMP Negeri 2 Talang Padang, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dengan menangkap 1 pelaku.

Tersangka yang berhasil diamankan merupakan seorang remaja berinisial MH (14), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini berstatus DPO, masing-masing berinisial TA dan WF.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada 26 Mei 2025 dini hari. Tersangka mengaku terlibat dalam pencurian tersebut bersama dua orang lainnya,” kata Iptu Agus Heriyanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 29 Mei 2025.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Kediri Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga : Aksi Balap Liar Berhasil Ditindak

Kapolsek menjelaskan, kejadian yang berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat pintu sekolah dalam kondisi rusak dan beberapa fasilitas seperti AC serta mesin blower sudah hilang.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak sekolah mendapati sejumlah barang di ruang laboratorium telah raib, termasuk mikroskop berbagai tipe, neraca, komputer, dan peralatan lainnya.

“Atas kejadian itu, Suwandi selaku pihak sekolah melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian material mencapai Rp79 juta,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 11 potongan mikroskop dan 10 potongan aluminium.

“Barang-barang hasil curian sebagian telah dijual dan sebagian lainnya berhasil diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Polsek Talang Padang masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.

Baca Juga :  Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHPidana, namun dalam penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak. Terhadap dua rekannya masih dalam pencarian,” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan MH bahwa ia sudah tidak melanjutkan pendidikan sejak beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut diambil karena dirinya terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif yang emudian mendorongnya terlibat dalam berbagai perilaku menyimpang.

Lebih lanjut, MH mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan pencurian berupa dua unit blower.

“Setelah berhasil mengambil barang tersebut, blower-blower itu kemudian dipotong menjadi beberapa bagian agar tidak mudah dikenali, lalu dijual sebagai barang rongsokan demi memperoleh sejumlah uang,” tutupnya.

(Budi)

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan Ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba Hingga Tawuran
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Metro Penjaringan Bagikan Ratusan Makanan Siap Saji Kepada Masyarakat
Polsek Pademangan Santuni 14 Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa Dalam Jumat Berkah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Taman Kelinci Roci Di Cilincing, Polisi : Berjalan Aman Dan Kondusif
Babinsa Jatinegara Sigap Evakuasi Warga Penderita Stroke Ditengah Banjir Kampung Melayu
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolda, Ini Daftarnya
Wakapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Neglasari Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Srengseng Dapat Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya Sebagai Penggagas TPA Maju Bersama
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:09 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan Ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba Hingga Tawuran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:58 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Metro Penjaringan Bagikan Ratusan Makanan Siap Saji Kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:43 WIB

Polsek Pademangan Santuni 14 Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa Dalam Jumat Berkah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Taman Kelinci Roci Di Cilincing, Polisi : Berjalan Aman Dan Kondusif

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:10 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolda, Ini Daftarnya

Berita Terbaru