Satlantas Berssma Dishib Kota Tegal Tindak Kendaraan ODOL

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanees.Com – Kota Tegal . Petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal menindak kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram kawasan jalur lingkar utara Kota Tegal.

 

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menyebut, tim gabungan melakukan penindakan ini dalam rangka mendukung program zero ODOL dan zero accident. Dan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

 

Baca Juga :  Sekolah Mulai Dibangun di Nagan Raya, Bupati TRK Letakkan Batu Pertama

“Pelanggaran yang kita temukan, selain kelebihan muatan juga pelanggaran surat-surat dan aturan lalulintas lainnya,” ucap AKP Suyit Munandar, Sabtu (24/5/2025).

 

Kasatlantas mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkrit Polres Tegal Kota bersinergi dengan Dishub Kota Tegal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.

 

“Hasilnya, terjaring delapan unit kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Juga pelanggaran lalulintas lainnya dan langsung kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Korban Banjir: "Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan!"

 

AKP Suyit menambahkan, dalam pelaksanaannya pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan cara Hunting System. Secara selektif dan fokus pada penindakan hukum serta pemberian imbauan secara humanis.

 

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif. Guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya kendaraan angkutan barang yang bandel, karena melebihi daya angkutnya,” pungkas Kasat Lantas.(Fe/red)

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 
Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery
Pastikan Kondisi Keamanan Stasiun Aman dan Terkendali, KAI Services Gelar Pembinaan Petugas Keamanan di Wilayah Regional 6 Yogyakarta
Warga Paya Dua Kembali Beri Amanah Tuk Sultan Ibrahim Memimpin Gampong Enam Tahun ke Depan
TRCPPA INDONESIA MENDUKUNG PENUH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TETAP BERADA DI BAWAH PIMPINAN PRESIDEN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:08 WIB

Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:51 WIB

Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:14 WIB

Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery

Berita Terbaru