Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah | Purnamanews.com – Polda Lampung melalui Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan bus penumpang bernomor polisi AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh sopir inisal LI (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Iya benar, petugas menemukan sekitar 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (22/5/2025).

Ratusan burung ilegal diamankan meliputi Cica Daun Sumatera sebanyak 16 ekor cica daun lokal (14 ekor), cucak jenggot (8 ekor), sepoh raja (13 ekor), sirih sirih (11 ekor), poksai mandarin (87 ekor), tipus (8 ekor), pelci (460 ekor), sikatan minan (8 ekor), kopi kopi (3 ekor), srindit (12 ekor), dan tangkar uli sumatra (8 ekor).

Baca Juga :  Polisi Bersama Pemerintah Berikan Bantuan Korban Banjir di Cabangbungin

Lanjut Yuni, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan membawa satwa liar dilindungi yang melintas di jalan tol tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kendaraan dimaksud berhasil diidentifikasi hingga ditemukan barang bukti berupa ratusan satwa burung berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas yang dipersyaratkan.

“Kendaraan bus bersama sopir saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA,” katanya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Pengamanan Wisuda Diploma IV STIP Jakarta : Aman Dan Kondusif

Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Air, khusus di Pulau Sumatera.

Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

(Budi)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Polsek Pademangan Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat
Polsek Pademangan Himbau Warga Waspada Di Musim Hujan Saat Patroli Jalan Kaki
Kapolres Metro Jakarta Utara : Isra Miraj 1447 Hijriah Momentum Perkuat Pelayanan Polri Yang Humanis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:13 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Berita Terbaru