Polsek Koja Kembali Amankan Tiga Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, Rabu (21/5/2025). Razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Koja, Jakarta Utara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Hidayat selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang menjabat sebagai Ps. Panit 2 Unit Intelkam Polsek Koja. Sebanyak 26 personel diterjunkan dalam operasi yang digelar sejak pukul 14.15 WIB hingga 15.30 WIB tersebut.

“Kami menyasar beberapa titik rawan kejahatan dan lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas liar, seperti parkir liar dan nongkrong yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Hidayat.

Rute patroli meliputi sejumlah jalan utama, di antaranya Jl. Bhayangkara, Jl. Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Plumpang Semper, Alur Laut, Walang Baru, H. Murtado, hingga Jl. Lontar. Operasi dilaksanakan secara mobile menggunakan berbagai kendaraan dinas dan pribadi.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Jakarta Barat! Pelaku Pembunuhan Di Kalideres Ditangkap Kurang Dari Empat Jam

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai juru parkir liar di dua titik berbeda di Kelurahan Tugu Utara. Ketiganya didapati sedang melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan dan langsung diamankan beserta barang bukti uang tunai.

Identitas ketiga diduga pelaku juru parkir (Jukir) liar sebagai berikut ES (41), warga Jl. Raya Tugu, Tugu Utara, diamankan di area Toserba Ananda dengan barang bukti uang Rp33.000., MRH (29), warga Semper Timur, Cilincing, diamankan di lokasi yang sama dengan barang bukti Rp23.000., dan AM (18), warga Tugu Utara, diamankan disekitar Apotek Roxy dengan barang bukti Rp30.000.

Baca Juga :  Polisi Datangi Dan Cek TKP Aksi Vandalisme Di Bambu Apus

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan premanisme di wilayah hukum Polsek Koja. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik yang meresahkan di lingkungannya.

Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Koja berjalan lancar dan tanpa hambatan. Hingga kegiatan berakhir situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Lima Orang Diduga Lakukan Premanisme Diamankan Polsek Kelapa Gading
Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap
Polsek Cilincing Amankan Empat Preman Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Polda NTT : Melalui Polres Ende Tetapkan FM Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di RSUD Ende
Delapan Orang Diamankan Polsek Palmerah Dalam Operasi Berantas Jaya
Polsek Tambora Amankan 22 Pak Ogah Dan Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:12 WIB

Lima Orang Diduga Lakukan Premanisme Diamankan Polsek Kelapa Gading

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:07 WIB

Polsek Koja Kembali Amankan Tiga Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:02 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:28 WIB

Polsek Cilincing Amankan Empat Preman Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polda NTT : Melalui Polres Ende Tetapkan FM Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di RSUD Ende

Berita Terbaru

Business

Cuti Melahirkan dan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:31 WIB

Business

Aksi Adelia Menjadi Inspirasi bagi Gerakan Menanam Pohon

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:12 WIB

TNI Dan Polri

Posko Ormas Forkabi Berubah Menjadi Pos Ronda Di Kelapa Dua Wetan

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

TNI Dan Polri

Polisi Apresiasi Pengecatan Posko FBR Gardu 022 Rawa Terate

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:19 WIB