Jakarta Utara – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025, jajaran Polsek Kelapa Gading menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (20/5/2025) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti narkoba, miras, judi, prostitusi, premanisme, tawuran, hingga praktik pungutan liar (pungli) dan aktivitas debt collector ilegal.
Dipimpin langsung oleh Pawas Panit Intelkam Aipda Gilbert, sebanyak 12 personel diturunkan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kelapa Gading. Tim patroli bermotor dan mobil menyusuri Jl. Raya Kelapa Nias, Jl. Boulevard Raya, Jl. Boulevard Artha Gading, Jl. Yos Sudarso, hingga Jl. Perintis Kemerdekaan.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan di beberapa titik putaran kendaraan. Mereka adalah DTK (42), warga Rawa Badak Selatan, diamankan dengan barang bukti Rp 3.500.,
AD (33), warga Rawa Badak Selatan, dengan barang bukti Rp 2.500., DS (29), warga Penggilingan, Jakarta Timur, dengan barang bukti Rp 4.500., dan RPF (26), warga Bekasi, dengan barang bukti Rp 5.500.
Barang bukti uang tunai dengan total Rp 17.000 turut diamankan dari dua lokasi, yakni di putaran depan Mall Artha Gading dan putaran BBG Kelapa Gading Timur.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.IK mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menekan angka kejahatan jalanan (street crime) di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kegiatan ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan suasana kondusif dan aman bagi warga,” tegas Kompol Seto.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga ketertiban umum, terutama menjelang pertengahan tahun yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas kriminalitas.
Jurnalis : M.Irsyad Salim