Cekik Pedagang dan Ancam Tak Boleh Lapor Polisi, Pria di Kertosono Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan penangkapan seorang pria berinisial MM (56), warga Jl. M.H. Thamrin, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang pedagang ayam di area Pasar Ayam Banaran pada Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah korban Heri Wicaksono, warga Desa Lambangkuning, melapor usai dianiaya dan dicekik dari belakang saat hendak melapor aktivitas sabung ayam ke Polsek. Pelaku juga sempat menyeret korban sejauh 10 meter sambil melontarkan ancaman.

“Benar, kami telah menangkap tersangka MM atas dugaan pengancaman dan penganiayaan. Aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan kami tindak tegas,” tegas AKBP Henri Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Walikota Jakarta Utara Hadiri Ramah Tamah Ketua RW Se-Kecamatan Kelapa Gading

Tersangka MM dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kejadian berawal saat korban menegur sekelompok orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam. Teguran itu memicu reaksi keras dari pelaku MM yang mencekik dan menyeret korban sambil berkata, “Ojo lapor Polsek, ngko kalanganku mawut.” Korban sempat kesulitan bernapas sebelum akhirnya dilerai oleh saksi.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi Pimpin Operasi Gabungan Cipta Kondisi Harkamtibmas

“Kami serius menangani kasus ini. Selain menyidik pelaku penganiayaan, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di lokasi,” ujar AKP Joni Suprapto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, kaos, dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib bagi masyarakat. (**her )

Berita Terkait

Ketua Yayasan Furuul Husna Dukung Polri Dan Pemerintah Berantas Premanisme : Demi Jakarta Yang Aman Dan Tertib
Karang Taruna Ujung Menteng Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap TNI-Polri Dalam Pemberantasan Premanisme
Dai Kamtibmas Polres Metro Jakarta Timur Dukung Operasi Berantas Jaya 2025 : Tegas Terhadap Premanisme Berbaju Ormas
Rampai Nusantara Dukung Operasi Berantas Jaya 2025 : Upaya Brilian Polri Atasi Premanisme Dan Ciptakan Ketertiban
Tegur Sabung Ayam, Warga Kertosono Dianiaya hingga Terluka
Polsek Pugung Identifikasi Temuan Mayat di Sekitar Sungai Talang Lebar
Jalan Rusak Parah, Warga Tambun Jaya Kelurahan Setia Asih Tagih Janji Pemerintah Kabupaten Bekasi
Transaksi Serba Mudah Di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Ketua Yayasan Furuul Husna Dukung Polri Dan Pemerintah Berantas Premanisme : Demi Jakarta Yang Aman Dan Tertib

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:36 WIB

Dai Kamtibmas Polres Metro Jakarta Timur Dukung Operasi Berantas Jaya 2025 : Tegas Terhadap Premanisme Berbaju Ormas

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:28 WIB

Rampai Nusantara Dukung Operasi Berantas Jaya 2025 : Upaya Brilian Polri Atasi Premanisme Dan Ciptakan Ketertiban

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:39 WIB

Cekik Pedagang dan Ancam Tak Boleh Lapor Polisi, Pria di Kertosono Ditangkap

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:24 WIB

Tegur Sabung Ayam, Warga Kertosono Dianiaya hingga Terluka

Berita Terbaru