Bekasi – Peningkatan jalan lingkungan Kampung Kelapa RT 001 RW 023 Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya tidak adanya papan informasi kegiatan saat dilokasi dan tidak memakai papan bekistting dan ketinggian volume hanya 3 cm – 6 cm, diketahui pekerjaan tersebut ketika pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan terkesan terburu-buru. Jumat (16/5/2025).
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pekerjaan tidak memakai papan bekistting dan terkesan terburu-buru dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Emang boleh tidak memakai papan begesting, ditempat lain kok saya lihat pasang bekistting kok ini ga ya, dan saya lihat mobil mix masuk tanpa di pok lagi itu”, singkatnya.
Disisi lain disampaikan oleh Nursin Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara mengatakan bahwa pekerjaan yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk pembangunan yang merata. Kini masih saja rekanan kontraktor membuat kecurangan untuk meraup keuntungan berlebihan dalam pekerjaan tersebut.
“Anggaran yang sudah digelontorkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan, masih saja pihak ketiga untuk rekanan kontraktor mencari keuntungan yang lebih dengan mengurangi volume beton yang sudah ditentukan dalam pekerjaan tersebut” Cetusnya.
Lanjutnya, Pekerjaan yang seharusnya ketinggian Volume pada pekerjaan tersebut 15 cm, akan tetapi yang dikerjakan hanya 6 cm – 9 cm, bahkan ada yang 4 cm jelas sangat mengurangi volume. Konsultan pekerjaan yang mengawasi kegiatan tersebut sudah menegur dengan lisan dan tertulis itu tidak diindahkan oleh rekanan kontraktor sangat jelas seharusnya rekanan kontraktor ini diblacklist.
“Rekanan kontraktor yang seperti sangat jelas hanya memikirkan keuntungan yang lebih besar, ketentuan yang sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) keuntungan rekanan kontraktor sudah ada. Masa papan bekistting saja tidak dipasang, dan ketika diukur oleh teman-teman social control itu hanya ada 6 cm itupun dipinggir apalagi yang ditengah diduga hanya ada 3 cm ataupun 4 cm”, Ungkapnya.
Harapnya Pengawas dan Konsultan kegiatan ketika pekerjaan berjalan dengan mengindahkan teguran lebih baik distop pekerjaan tersebut agar kualitas pekerjaan tersebut lebih baik.
“Kalau sudah ditegur tapi masih tidak didengarkan stop dulu aja pekerjaan, harus sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan, jangan udah ditegur didiamkan saja. Kalau Pengawas dan Konsultan hanya diam saja , sama saja pengawas dan konsultan ini seakan tutup mata adanya pekerjaan yang berkualitas buruk”, ungkapnya.
(Cep)