Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum Di Surabaya Dan Pasuruan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang
Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif
Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo
Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Aksi Balap Liar Di Duren Sawit, Warga Amankan Remaja Dan BBM
Begini Penjelasan Polisi Tangkap Pedagang Tokoyaki Cabuli Anak Perempuan Di Kalideres
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pak Ogah Pelaku Penganiayaan Di Lampu Merah Pesing
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:01 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 17:50 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:07 WIB

Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Cari Solusi, Honorer Non Database.

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:09 WIB