Guru Besar UB : Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain Dan Taat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS mengingatkan pentingnya sikap taat hukum dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikannya saat memberikan imbauan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terkait aksi unjuk rasa di ruang publik.

Menurut Prof. Bishri, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mematuhi apa yang telah disepakati oleh semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prof. Bishri.

Baca Juga :  Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 6 UU No. 9/1998 ditegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, norma moral, agama, dan etika. Unjuk rasa yang berlebihan, menurutnya, bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kalau unjuk rasa itu terlalu masif, terlalu berisik, itu bisa mengganggu masyarakat sekitar yang juga punya hak yang sama. Jalan bisa macet, bahkan bisa memicu konflik,” katanya.

Prof. Bishri juga mengingatkan bahwa unjuk rasa rentan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat mengacau.

Baca Juga :  Tepis Isu Pemotongan Honor, Ketua SPPG Kraton Tegaskan Pembayaran Relawan Sesuai Regulasi

“Kita harus waspada terhadap oknum-oknum yang senang membuat onar. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ditunggangi dan menimbulkan kerugian, termasuk merusak fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat,” tegasnya.

Sebagai akademisi, Prof. Bishri mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan beretika dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah.

“Sekali lagi saya himbau, mari kita bersama-sama menghormati masyarakat dan juga negara kita. Indonesia ini negara aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Ini Pesan Kadisdik, Mutasi Kepsek SMP Negeri: Sekolah Hadir sebagai Garda Terdepan Penyelesaian Masalah Akses Pendidikan
Kapolres Kediri Kota Terima Silaturahmi BEM Kediri Raya, Dorong Kolaborasi dan Penyampaian Aspirasi Secara Intelektual
33 Sky Bridge Jadi Destinasi Baru Romantic Dinner dan Iftar Premium di Jakarta
Lewat Pertunjukkan Wayang Kardus, Kapolsek Kediri Kota Ajak Anak-Anak Tertib Berlalu Lintas
Bersinar Sejak Usia Dini, Sella Safrina Harumkan Nama Bangkalan di Dunia Catwalk
Berikan Rasa Aman Penumpang, Sat Lantas Polres Kediri Lakukan Ram Check ke PO Bus Mahkota
Kapolres Pinrang Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kepala Kejati Sulsel
Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Kapolres Maros Bagikan Tumbler Dan Set Sendok Makan Ke Siswa Penerima Manfaat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:38 WIB

Ini Pesan Kadisdik, Mutasi Kepsek SMP Negeri: Sekolah Hadir sebagai Garda Terdepan Penyelesaian Masalah Akses Pendidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:08 WIB

Kapolres Kediri Kota Terima Silaturahmi BEM Kediri Raya, Dorong Kolaborasi dan Penyampaian Aspirasi Secara Intelektual

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:11 WIB

33 Sky Bridge Jadi Destinasi Baru Romantic Dinner dan Iftar Premium di Jakarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Lewat Pertunjukkan Wayang Kardus, Kapolsek Kediri Kota Ajak Anak-Anak Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:29 WIB

Bersinar Sejak Usia Dini, Sella Safrina Harumkan Nama Bangkalan di Dunia Catwalk

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Gekar Rakor Tindak Lanjut Rakornas

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:52 WIB