Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Debt Collector Viral Di Cengkareng Kurang Dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang debt collector berinisial J yang melakukan kekerasan terhadap karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (13/5/2025), tak lama setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.

“Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan, Pakai Sabu Dan Jadi Sopir Taksi Online

Diketahui, J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta rupiah kepada seorang wanita yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja.

Baca Juga :  Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Cilincing

Saat para pelaku memaksa masuk, korban berinisial C berusaha menghalangi dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan.

Akibat insiden tersebut, C mengalami luka fisik ringan.

“Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” tambah Arfan.

Pelaku J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025
Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras
Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025 Kasus
Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Cilincing
Respon Cepat Polres Jakarta Utara Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Koja
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 16:18 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:09 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:36 WIB

Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025 Kasus

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:33 WIB

Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Cilincing

Berita Terbaru