Patroli skala besar Polres Brebes, mengamankan anak punk dan puluhan botol miras

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM/ BREBES – Patroli skala besar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Brebes bersama Kodim 0713 Brebes, Dinas Perhubungan dan satpol PP, pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (10-11 Mei 2025) membuahkan hasil signifikan. Puluhan pelanggar diamankan dalam operasi yang menyasar aksi premanisme, balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban lainnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Patroli dimulai usai apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.M. di halaman Mapolres pada pukul 19.00 WIB. Tim gabungan kemudian disebar ke berbagai titik rawan, seperti kawasan alun-alun, jalur protokol, terminal, dan tempat-tempat yang rawan menjadi arena balap liar.

Hasil Patroli:

2 anak punk diamankan di Jalingkut (jalan lingkar Utara) masuk desa klampok wanasari brebes dan diamankan oleh anggota yang melaksanakan patroli ke polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Sampaikan Ucapan Ulang Tahun kepada Ny. Evi Agus Andrianto

Tim gabungan polsek berhasil mengamakan sejumlah botol minuman keras yang didapatkan di daerah wilayah hukum jajaran polsek se-kab brebes bersama tim gabungan patroli dengan berhasil menyita 279 botol miras berbagai merek.

1 orang “preman ” diamankan di desa pakujati paguyangan san diamankan di polsek untuk dilakukan pembinaan dengan barang bukti satu buah botol minuman keras jenis ciu putih.

Puluhan knalpot bronk berhasil diamankan anggota patroli dan diamankan di satlantas polres brebes dan dilakukan penilangan.

Polres brebes juga mengamankan 4 pelaku pungutan liar di jalur pantura brebes dengan barang bukti sejumlah uang yang mereka kantongi.
Sejumlah pemuda yang berkumpul di Jalingkut dibubarkan karena mengganggu dan bias menimbulkan kerawanan.

Baca Juga :  Bupati TRK Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI Nagan Raya, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pemuda

Kapolres Brebes menyampaikan bahwa seluruh pelanggar telah didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban dan anak punk diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan oleh orang tua/wali.

“Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Achmad Oka Mahendra.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Brebes untuk keperluan proses hukum dan pembinaan lebih lanjut. ***

Berita Terkait

Jelang Ops Ketupat Candi 2026, Kapolres Brebes Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan
Ruko Tanpa Palang Jadi Gudang Bahan Pangan MBG, Penjaga Mengaku Hanya Buka Tutup Pintu
Keppres Terbit, Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi Resmi Dihentikan
Pemkab Aceh Barat Besok Cairkan Uang THR ASN
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025
Kue Kering Ramadan Produksi Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Siap Dipasarkan
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi
Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:42 WIB

Jelang Ops Ketupat Candi 2026, Kapolres Brebes Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:13 WIB

Ruko Tanpa Palang Jadi Gudang Bahan Pangan MBG, Penjaga Mengaku Hanya Buka Tutup Pintu

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:33 WIB

Keppres Terbit, Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi Resmi Dihentikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Besok Cairkan Uang THR ASN

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025

Berita Terbaru