Samapta Polres Maros Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Siap Edar Di Simbang

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Satuan Samapta Polres Maros berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dalam operasi penyakit masyarakat yang gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Maros.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi terbaru pada, Kamis (8/5/2025)., petugas Patroli perintis Presisi Samapta Polres Maros menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran miras ballo. Dari dua lokasi di Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, polisi menemukan dan menyita sedikitnya 450 liter miras ballo siap edar.

Baca Juga :  Polsek Patianrowo Dukung Ketahanan Pangan, Pantau Kebun Anggur Warga

Kasat Samapta AKP Yiyi Suhartin menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, khususnya ballo ini, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti ratusan liter ballo, dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan 2 orang pelaku masing masing NS (55) dan SY (39) yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran miras Ballo ini. Mereka yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Lokasi Diduga Tempat Perjudian Sabung Ayam Dibongkar Polsek Ngronggot

Polres Maros mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tambahnya.

Penindakan terhadap peredaran miras ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Maros, khususnya menjelang momen-momen penting yang memerlukan situasi kamtibmas yang terjaga.

Berita Terkait

Kapolres Kediri Kota terima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi
Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian HP ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang
Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 dan Tabur Bunga
Warga Ciracas Geger Dengan Penemuan Mayat Pedagang Cilor Di Susukan
Ketua Yayasan Furuul Husna Dukung Polri Dan Pemerintah Berantas Premanisme : Demi Jakarta Yang Aman Dan Tertib
Karang Taruna Ujung Menteng Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap TNI-Polri Dalam Pemberantasan Premanisme
Dai Kamtibmas Polres Metro Jakarta Timur Dukung Operasi Berantas Jaya 2025 : Tegas Terhadap Premanisme Berbaju Ormas
Rampai Nusantara Dukung Operasi Berantas Jaya 2025 : Upaya Brilian Polri Atasi Premanisme Dan Ciptakan Ketertiban
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 02:06 WIB

Kapolres Kediri Kota terima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian HP ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:35 WIB

Polres Tanggamus Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 dan Tabur Bunga

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:16 WIB

Warga Ciracas Geger Dengan Penemuan Mayat Pedagang Cilor Di Susukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Ketua Yayasan Furuul Husna Dukung Polri Dan Pemerintah Berantas Premanisme : Demi Jakarta Yang Aman Dan Tertib

Berita Terbaru