Samapta Polres Maros Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Siap Edar Di Simbang

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Satuan Samapta Polres Maros berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dalam operasi penyakit masyarakat yang gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Maros.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi terbaru pada, Kamis (8/5/2025)., petugas Patroli perintis Presisi Samapta Polres Maros menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran miras ballo. Dari dua lokasi di Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, polisi menemukan dan menyita sedikitnya 450 liter miras ballo siap edar.

Baca Juga :  Lebaran Depok 2026 Tonjolkan Pelestarian Budaya, Khususnya Budaya Betawi

Kasat Samapta AKP Yiyi Suhartin menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, khususnya ballo ini, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti ratusan liter ballo, dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan 2 orang pelaku masing masing NS (55) dan SY (39) yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran miras Ballo ini. Mereka yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Polres Maros mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tambahnya.

Penindakan terhadap peredaran miras ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Maros, khususnya menjelang momen-momen penting yang memerlukan situasi kamtibmas yang terjaga.

Berita Terkait

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa
PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam
Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP

Selasa, 21 April 2026 - 07:26 WIB

Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat

Berita Terbaru