Kenapa Hotija Laporkan Suaminya Sendiri ke Polisi? Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Sampang – Seorang perempuan bernama Hotija (38), warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (2/5/2025).

Laporan tersebut dilayangkan kepada pria berinisial JM, yang ternyata merupakan suaminya sendiri. Hotija datang bersama keluarga dan langsung menuju Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) usai melakukan visum di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kepada wartawan, Hotija mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat pagi, saat dirinya mencoba melindungi sang putri dari tindakan suaminya.

Baca Juga :  Ketua Pusat DPP PDI Perjuangan Kembali Mengunjungi Korban Bencana Aceh tgl 20 Desember ini

“Saat itu dia (suami saya) hendak merampas handphone anak saya. Karena saya membela, saya justru dipukuli sampai jatuh dan diinjak-injak hingga pingsan,” ungkap Hotija.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, JM sempat mengancam akan menyebarkan video pribadi putrinya ke media sosial. Penganiayaan itu membuat Hotija mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh.

“Ini bukan pertama kalinya saya mendapat kekerasan. Karena itu saya melapor, agar JM bisa diproses hukum dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Miliki Cadangan Bauksit Terbesar ke-6 Dunia, Mampukah Indonesia Swasembada Aluminium

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya laporan dari warga Batuporo Barat terkait dugaan penganiayaan dalam rumah tangga tersebut.

“Iya benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses,” ujarnya.

Pihak RSUD Sampang melalui dokter umum IGD, dr. Nanda, juga membenarkan bahwa korban telah menjalani visum atas permintaan pihak kepolisian. (**Adhon )

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama (Istighosah) yang digelar di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung
Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan Festival Foto yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung (IJP)
Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT
Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan
Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan
Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:07 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama (Istighosah) yang digelar di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:55 WIB

Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:49 WIB

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:42 WIB

Senin, 12 Januari 2026 - 21:03 WIB

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung

Selasa, 13 Jan 2026 - 07:55 WIB