Purnamanews.com | Sampang – Seorang perempuan bernama Hotija (38), warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (2/5/2025).
Laporan tersebut dilayangkan kepada pria berinisial JM, yang ternyata merupakan suaminya sendiri. Hotija datang bersama keluarga dan langsung menuju Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) usai melakukan visum di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Kepada wartawan, Hotija mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat pagi, saat dirinya mencoba melindungi sang putri dari tindakan suaminya.
“Saat itu dia (suami saya) hendak merampas handphone anak saya. Karena saya membela, saya justru dipukuli sampai jatuh dan diinjak-injak hingga pingsan,” ungkap Hotija.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, JM sempat mengancam akan menyebarkan video pribadi putrinya ke media sosial. Penganiayaan itu membuat Hotija mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh.
“Ini bukan pertama kalinya saya mendapat kekerasan. Karena itu saya melapor, agar JM bisa diproses hukum dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya laporan dari warga Batuporo Barat terkait dugaan penganiayaan dalam rumah tangga tersebut.
“Iya benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses,” ujarnya.
Pihak RSUD Sampang melalui dokter umum IGD, dr. Nanda, juga membenarkan bahwa korban telah menjalani visum atas permintaan pihak kepolisian. (**Adhon )







