Pelaku Spesialis Pencuri Kambing Diringkus Polsek Pakuhaji

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Unit reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus AS alias Dower pelaku spesialis pencurian hewan ternak kambing, Sabtu (26/4/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakuhaji AKP Koeswadi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Aqil Afiandi, S.H telah membenarkan bahwa anggota personel unit reskrim Polsek Pakuhaji telah meringkus AS Alias Dower salah satu terduga pelaku pencuri kambing milik warga Pakuhaji.

Kronologi penangkapan pelaku pencurian spesialis hewan ternak berkat adanya laporan korban yang melaporkan ke SPKT Polsek Pakuhaji pada tanggal 12 April 2025.

Dari laporan korban, petugas unit reskrim langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan didapati adanya petunjuk dari rekaman CCTV bahwa ada dua (2) orang laki-laki mengendarai 1 unit Sepeda motor keluar dari gang dekat rumah Pelapor (korban) dengan membawa dua (2) ekor kambing.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Kemudian anggota unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Aqil Afiandi, S.H., melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dengan mendapati informasi bahwa pelaku bernama Sdra AS alias Dower dan Sdra Bodong.

Pada hari Jum’at (25/4/2025) petugas mendapat laporan dari warga bahwa salah satu pelaku berinisial AS alias Dower sedang berada di lokasi RS Uni Medika Sepatan, kemudian petugas pun langsung bergerak cepat menuju ke lokasi yang diinformasikan keberadaan AS alias Dower dan berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti  diamankan ke Mako Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan agar pelaku Dower mau kooperatif menunjukkan kawannya berinisial Bodong dan menunjukkan rumah tempat tinggalnya di Kp Akar, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Sesampainya di lokasi terduga pelaku sudah kabur dan tidak ada di rumah dan hanya mendapati 1 unit motor jenis matic merk Honda Vario warna merah bernopol B-3531-CMH yang digunakan untuk menjalankan operasional dalam melakukan tindak pidana pencurian kambing dan membawa barang bukti ke Mako Polsek Pakuhaji.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Sumber : Tim media sie Humas Polsek Pakuhaji

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru