Penipu Sembako Murah Di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penipuan pejualan sembako murah yang merugikan warga Banjar Wijaya Cluster Grassia, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Satu orang korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan awalnya, Kamis, (27/4/2025) sekira pukul 01.54 WIB pihaknya menerima kedatangan enam orang warga mengaku sebagai korban penipuan dari seorang perempuan diketahui berinisial J.

“Sebanyak 6 orang korban, PA, RW, VT, DS SGS dan NC datang dengan membawa terduga pelaku J ini ke Mapolres. Namun, saat di kantor polisi antara ke-6 korban dan pelaku J memutuskan untuk menunda laporan. Dengan alasan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Namun demikian, salah satu korban berinisial NC berubah pikiran untuk tetap membuat laporan kepolisian. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 418 / III / 2025 / SPKT / Polres Metro Tangerang Kota/ Polda Metro Jaya, tanggal 27 Maret 2025.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Muara Baru Ringkus Dua Pengedar Sabu Dan Amankan Sabu Seberat 0,52 Gram

“Selanjutnya, melalui serangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara. Dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi dan korban serta diperkuat dengan sejumlah barang bukti, kami (Polisi) akhirnya menetapkan J sebagai tersangka dan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaa ,” terangnya.

Zain mengatakan, korban awalnya terbui oleh tawaran tersangka untuk menjadi pedagang sembako dengan berbelanja sembako murah lewat tersangka. Kemudian korban di Desember 2024 memesan sembako berupa minyak goreng dan gula senilai Rp. 17.150.000 (tujuh belas juta seratus lima puluh ribu rupiah).

“Awalnya pengiriman lancar. Namun di bulan Januari 2025, hingga Maret 2025 korban kembali memesan sembako senilai Rp. 387.055.000,- akan tetapi tidak kunjung diantar sembako yang dipesannya tersebut,” ungkapnya.

Tersangka selalu beralasan saat diminta untuk mengirimkan sembako pesanan korban. Dia selalu bilang untuk sabar menunggu bahwa sembako akan segera dikirimkan. Dan ternyata sembako senilai ratusan juta rupiah itu tidak pernah dikirimkan hingga saat ini.

Baca Juga :  Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu

Adapun barang bukti yang dikumpulkan antara lain: percakapan pesan Whatsapp antara korban dan tersangka terkait transaksi, bukti transfer sejumlah uang ke nomor rekening tersangka dan sebagian ke nomor rekening suaminya atas nama IDR.

“Kami juga telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap IDR (suami tersangka) terkait dengan penerimaan transfer dari korban ke nomor rekeningnya,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, polisi berharap kepada para korban lain dari modus tersangka J untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk dapat ditangani.

“Atas perbuatannya, tersangka kami dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri Di Tanjung Priok
Satres PPA Dan PPO Polres Jakarta Barat Gerebek Tempat Hiburan Malam Di Daan Mogot : Ungkap Prostitusi Terselubung
Satresnarkoba Polres Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water : Amankan 100 Gram Sabu Dan 1.156 Kemasan Happy Water Siap Edar
Polres Jakarta Utara Ringkus WNA Pembuat Cartridge Vape Narkotika : Amankan 842 Cartridge Siap Edar Senilai Dua Milyar
Polsek Kembangan Berhasil Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Jalan Pilar Mas Utama : Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Pria Di Depok Diamankan Usai Tendang Ambulans Yang Hendak Jemput Korban Laka
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor Dan Pencurian Rumah Kosong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:52 WIB

Polda Metro Jaya Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri Di Tanjung Priok

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water : Amankan 100 Gram Sabu Dan 1.156 Kemasan Happy Water Siap Edar

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:20 WIB

Polres Jakarta Utara Ringkus WNA Pembuat Cartridge Vape Narkotika : Amankan 842 Cartridge Siap Edar Senilai Dua Milyar

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:05 WIB

Polsek Kembangan Berhasil Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Jalan Pilar Mas Utama : Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru