Diduga Langgar Privasi, Media Online HK Gunakan Foto Pedagang Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siluet pedagang di Taman Gurindam 12 Tanjungpinang

Tanjungpinang, 20 April 2025Purnama News Seorang anak dari pedagang di kawasan Taman Gurindam 12 menyampaikan keberatannya atas penggunaan foto ayahnya oleh salah satu media online lokal dalam pemberitaan bertanggal 18 April 2025.

Dalam berita tersebut, media yang bersangkutan menampilkan foto seorang pedagang di zona 1B tanpa izin. Pihak keluarga menilai tindakan itu melanggar privasi dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.

“Kami sangat menyayangkan tindakan wartawan yang mengambil foto tanpa izin dan menjadikannya foto utama dalam berita. Ayah saya tidak pernah memberikan persetujuan untuk difoto, apalagi dimuat di berita media,” ujar anak dari pedagang tersebut kepada Purnama News.

Baca Juga :  Polda Kepri ungkap kasus penganiayaan wartawan di Batam melalui Ops Pekat Seligi 2025

Ia menambahkan, pengambilan foto dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga, dan tidak ada upaya konfirmasi atau komunikasi dari pihak media kepada individu yang bersangkutan. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta persepsi publik yang tidak diinginkan oleh keluarga.

“Kami menuntut adanya klarifikasi dari media yang bersangkutan serta permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada tanggapan, kami siap melaporkan ke Dewan Pers dan melayangkan somasi,” tegasnya.

Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 2, disebutkan bahwa “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, salah satunya dengan menghormati hak privasi.” Selain itu, Pasal 3 juga mengingatkan bahwa “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, serta tidak beritikad buruk.”

Baca Juga :  Diduga kegiatan ketahanan pangan desa Kalirejo penggadaan sapi ,dijual oleh kepala desa

Ahli media dan komunikasi, Dedi Santosa, M.I.Kom., menyatakan bahwa praktik pengambilan dan penyiaran foto tanpa izin, terlebih jika menyangkut warga sipil non-publik, harus dikritisi. “Jurnalis seharusnya paham batasan antara ruang publik dan privasi individu. Etika jurnalistik bukan hanya pedoman teknis, tapi juga soal tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Pihak keluarga berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi media lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta menjunjung tinggi etika dan hak-hak warga sipil.

 

 

Berita Terkait

KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79
KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”
Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Praktik Pungli Dana SPT Diduga Terjadi di Salah Satu Puskesmas
Polres Bintan Peringati Harkitnas ke-117: Kobarkan Semangat Nasionalisme!
Tasyakuran Hari Jadi Ke – 424 Mantapkan Tekad Bersama Wujudkan Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh
TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:27 WIB

KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

KEGIATAN “POLISI SAHABAT ANAK” POLSEK TANJUNG BINTANG BENTUK KONGKRIT JARGON ” POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:47 WIB

Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:46 WIB

Praktik Pungli Dana SPT Diduga Terjadi di Salah Satu Puskesmas

Berita Terbaru

Business

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:56 WIB