Diduga marak penimbun minyak bersubsidi di wilayah hukum Polsek Tanjung bintang merasa hebat siapakah di belakangnya

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com Lampung Selatan 19 April 2025 ,, pemerintah memberikan subsidi minyak pertalit guna untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu ,,tetapi fakta dilapangan masih banyak oknum oknum yang menyalahgunakan beli di pom secara berulang ulang kemudian ditimbun dan di jual ,,untuk meraih keuntungan pribadi. Yang jelas itu melanggar aturan perundang undangan

Berawal dari informasi dari masyarakat yang enggan disebut namanya ,menceritakan kepada awak media ,bahwa di warung parwito desa Kertosari tepatnya sebelum pabrik Labinta sering terlihat mobil membawak jerigen diduga berisi minyak pertalit bersubsidi ,,dan ditimbun di sebuah gudang papan pas di belakang tokoh milik parwito

Disitu sering saya lihat mas tempat parwito ada mobil ngangkut jerigen dan ditaruk di belakang warung nya ,itu pertalit mas dan minyaknya kayaknya juga kurang bagus kalau motor jelek pasti rewel kalau ngisi minyak disitu ,ungkapnya

Setelah dapat informasi agar berita kami berimbang team media bersama LSM kroscek kebenaran informasi tersebut ,dan faktanya benar digudang belakang ruko parwito di temukan puluhan jerigen yang di duga pertalit bersubsidi yang beralamat jlan gadirejo desa malangsari kecamatan tanjungsari,,persisnya depan Indomaret,sebelum pabrik gula Labinta ,,yang berada di kanan jalan kalau kita dari arah bandar Lampung menuju Lampung timur

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan: Aktivitas Senam di Lingkungan Puskesmas Jelas Berpotensi Ganggu Pelayanan"

Saat di konfirmasi parwito via telepon Whatsap,apakah ada ijin pengangkutan ,penjualan dan penimbunan minyak bersubsidi tersebut ,kami dari media ijin konfirmasi agar berita kami berimbang ?

Parwito menjawab singkat oh wartawan,berimbang berimbang terserah saya sibuk di ladang cletusnya sambil matikan sambungan telfon .

Dengan terkesan ketus dan menggabaikan konfirmasi wartawan seolah olah dia tidak takut tersandung hukum dan diduga ada beking dibelakangnya yang membuat parwito percaya diri dan se olah olah meremekan wartawan .

Beda lagi dengan Faisal yang beralamat di belakang pasar Kertosari ,meski sudah ceklis dua ,hingga berita ini terbit tidak menjawab konfirmasi awak media

Sementara Kapolsek tanjung bintang Kompol M. Samsari saat di konfirmasi via WhatsApp
apakah monitor atau mengetahui adanya penimbun ,penggangkut dan penjual minyak bersubsidi jenis pertalit ,dan apa langkah Polsek Tanjung bintang terkait kegiatan yang diduga melanggar hukum tersebut .

Hingga berita ini terbit Kapolsek mungkin lagi sibuk dan blum sempat menjawab konfirmasi awak media

Baca Juga :  Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi : Sumpah Pemuda Adalah Api Persatuan yang Tak Boleh Padam

Sementara sanksi pidana bagi penyalahguna penggangkutan dan niaga BBM bersubsidi diatur dalam pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ,sebagaimana telah di ubah dengan undang undang no 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022

Dalam pasal 55 UU migas : setiap orang yang menyalahgunakan penggangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana paling lama 6 ( enam ) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00 ( enam puluh milyar rupiah)

Dan team dari Lsm yang turun kelapangan serta punya bukti ,Vidio hasil investigasi dan konfirmasi akan melaporkan penyalahgunaan tersebut ke ,( APH) aparat penegak hukum baik itu Polsek Tanjung bintang,atau polres Lampung Selatan,Polda Lampung

Masyarakat yang enggan di sebut namanya berharap aparat penegak hukum tindak tegas para pemain minyak bersubsidi khususnya Polsek Tanjung bintang yang mana itu berada di wilayah hukumnya ,dan barang bukti Vidio puluhan jerigen berisikan pertalit sudah ada di team media dan LSM yang turun ke lapangan ,pemilik dan alamatnya jelas ( team)

Berita Terkait

Wujudkan Aceh Barat Asri Bupati Dan Plt Sekda Bentuk Struktur Bank Sampah.
Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Selama 7 Jam Pendalaman Materi Laporan Masih Ditutup Rapat
Team Awak Media Akan Laporkan Pihak Yang Menghalangi Dan ancam Wartawan
KAGAMA, Gelar Cabang Muscab Di Bapeda Aceh Barat.
Diduga Kios Pupuk Sudi Makmur Desa Sidomukti Kecamatan Tanjung Sari, Jual Pupuk Di Atas HET 
Dugaan Pemalsuan Data Menguak di RSUD Bintan Tender pembangunan Poli Rawat Jalan
GAMNR Dorong Ade Angga Pimpin Golkar Kepri: Figur Muda Melayu dengan Rekam Jejak Teruji
Pengaruh Pergaulan Sangat Luar Biasa ,Sebulan Pergi Dari Rumah Pa Terancam masuk penjara
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:27 WIB

Wujudkan Aceh Barat Asri Bupati Dan Plt Sekda Bentuk Struktur Bank Sampah.

Minggu, 16 November 2025 - 09:43 WIB

Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Selama 7 Jam Pendalaman Materi Laporan Masih Ditutup Rapat

Sabtu, 15 November 2025 - 22:33 WIB

Team Awak Media Akan Laporkan Pihak Yang Menghalangi Dan ancam Wartawan

Sabtu, 15 November 2025 - 22:08 WIB

KAGAMA, Gelar Cabang Muscab Di Bapeda Aceh Barat.

Sabtu, 15 November 2025 - 17:37 WIB

Diduga Kios Pupuk Sudi Makmur Desa Sidomukti Kecamatan Tanjung Sari, Jual Pupuk Di Atas HET 

Berita Terbaru