Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Melawi, Kalbar. – Maraknya aktifitas pertambangan ilegal atau PETI tak luput dari penyalahgunaan BBM Subsidi salah satu faktor penunjang aktifitas pertambangan ilegal, seperti yang yang di lakukan oleh bos Edi di Ng.Kayan sebagai penampung dan penjual minyak BBM Subsidi yang di jual kembali ke pada para penambang emas ilegal yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi yang di lakukan oleh bos Edi sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum karena tidak pernah mendapatkan tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum yaitu kepolisian resor Melawi maupun Polda Kalbar.

Baca Juga :  Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Dalam Jumat Keliling

Modus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM bersubsidi dengan harga murah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada masyarakat ataupun ke pekerja PETI.

Mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen yang sah, sudah menyalahi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Sanksi penyalahgunaan BBM bersubsidi Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun,dan Ancaman denda hingga Rp.60 miliar rupiah.

Upaya penegakan hukum
Polri dan BPH Migas yaitu melakukan kerja sama untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh mafia migas.

-Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan apabila memenuhi unsur tindakan pidananya.

Baca Juga :  Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak Di Distrik Bibida, Paniai

-Pertamina melakukan monitoring dan bekerja sama dengan kepolisian apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Dampak penyalahgunaan BBM bersubsidi Mengancam keberlanjutan sektor energi,Menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, dan Berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Harapan masyarakat agar bos Edi segera di berikan tindakan tegas upaya untuk membuktikan bahwa aparat kepolisian resor Melawi maupun Polda Kalbar konsisten didalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum bagi mafia migas dan masyarakat.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Polsek Pademangan Gelar TWG Dalam Pengamanan Gesrek Festival 2025 Di Ancol
Kodim 0501/Jakarta Pusat Tetap Melaksanakan Kegiatan Cinta Anak Yatim Piatu
Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025
Dua Maling Motor Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi, Beraksi Sudah Ratusan Kali
Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
Polri Kerahkan Pesawat CN Dan Fokker Untuk Distribusi Logistik Ke Aceh, Sumut Dan Sumbar
Respons Cepat Bencana : Polri Siagakan 87 Ribu Personel Dan Perkuat Bantuan Logistik Ke Sumatera
“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 14:31 WIB

Polsek Pademangan Gelar TWG Dalam Pengamanan Gesrek Festival 2025 Di Ancol

Sabtu, 29 November 2025 - 14:21 WIB

Kodim 0501/Jakarta Pusat Tetap Melaksanakan Kegiatan Cinta Anak Yatim Piatu

Sabtu, 29 November 2025 - 14:12 WIB

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 14:06 WIB

Dua Maling Motor Asal Lampung Berhasil Ditangkap Polisi, Beraksi Sudah Ratusan Kali

Sabtu, 29 November 2025 - 13:50 WIB

Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 Nov 2025 - 14:12 WIB