Purnamanews.com, Soppeng – Kesalahan para pengendara baik roda dua (motor) maupun roda empat (Mobil) dijalan raya masih saja diduga di manfaatkan oleh segelintir oknum polisi lalu lintas yang sedang bertugas.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah hukum polres Soppeng.
Tiga pengendara motor yang melintas di wilayah hukum polres Soppeng terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian bagian lalulintas polres Soppeng.
Dimana salah satu dari tiga pengendara tersebut mengakui,jika dirinya ditahan oleh petugas kepolisian lalulintas polres Soppeng pas depan pos lalulintas Cabbengnge Kabupaten Soppeng.
“Kami ditahan karena kami melanggar rambu-rambu, harusnya saya bersama teman itu mutar dan mengambil jalur kiri karena kami arah dari maros waktu pas di tugu depan pos lantas cambenge Kabupaten Soppeng, namun kami langsung lurus saja,” Ucapnya.
Setelah dilakukan penahanan oleh dua petugas yang bersergam polisi lalulintas tersebut, tiba-tiba kata Ansar, anggota polisi minta uang sebesar sebesar 500 ribu,
“Jadi waktu kami ditahan, sama polisi kami langsung dimintaki uang sebesar 500 ribu, persatu motor, dengan total motor tiga unit, dengan alasan itu polisi kami harus bayar di bank,” Ungkapnya.
Ansar mengakui kejadian tersebut hari jumat pagi (11/4/2025). Sewaktu ia bersama temannya menuju Sulawesi Tenggara.
Tidak lama kemudian kata Ansar, oknum polisi lalu lintas tersebut minta uang sebesar 100 ribu rupiah persatu motor,
“Jadi tidak lama itu polisi lalulintas langsung minta uang sebesar 100 ribu untuk satu motor, katanya dia bantu saya karena saya lagi buru-buru,jadi total yang kami bayar sebesar 300 ribu karena tiga unit motor,” Ungkapnya.
Kemudian Ansar mengakui, setelah ia meminta surat tilang kepada polisi lalulintas tersebut, polisi lalulintas tersebut mengatakan “kalau cuman bayar 100 ribu tidak ada surat tilang saya kasi, kecuali kalau kamu bayar 500 ribu satu motor, saya kasi surat tilang,”ucap ansar meniru perkataan oknum polisi lalu lintas tersebut.
Namun Ansar mengakui,jika dua anggota polisi lalu lintas yang menahan dirinya tidak mengetahui pasti siapa namanya, hanya saja kata Ansar adalah salah mengaku kalau ia dari Camba pas belakan SPBU rumahnya,
“Saya tidak tau siapa namanya itu polisi, tapi ada satu orang mengaku kalau dia orang Camba tinggal di belakang SPBU Camba rumahnya,” Tuturnya.
Kejadian tersebut tentu mengundang spekulasi negatif dimata publik, kenapa tidak, semestinya anggota polisi lalu lintas tersebut, tidak meminta uang dan dia lebih tegas untuk melakukan penilangan terhadap para pengendara yang diduga melanggar.
Bukannya mereka menggiring dan mengarahkan pengendara kearah dugaan Praktik Pungutan Liar (Pungli).
Mendengar serta menyimak dari pada pengakuan pengendara yang dimintaki uang, dua oknum polisi lalulintas polres soppeng tersebut diduga kuat terindikasi melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli).
Oleh sebab itu, kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Rudi Hartono, diminta segera memerintahkan jajarannya, dalam hal ini Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun melakukan proses penelusuran dan proses penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Publik pun berharap agar persoalan tersebut segera di ungkap secara transparan dan disampaikan ke publik siapa oknum polisi lalulintas polres Soppeng yang berani melakukan tindakan dugaan melawan hukum tersebut.
Jika kejadian seperti ini terus dibiarkan, dipastikan istintusi Polri yang kita cintai ini bersama, akan rusak, dengan ulah daripada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi ke pihak Satlantas Polres Soppeng.
Bersambung.