Terjadi Laka Lantas angkutan batu bara makan korban hingga meninggal dunia

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

Waykanan Purnama News. Com

Telah terjadi laka lantas di jalan lintas sumatera tepat nya di tiuh balak pasar kecamatan Baradatu Yang memakan korban Senin 14 April 2025

Menurut Nara sumber salah seorang Koordiv investigasi LSM GMBI wilter Lampung sekali gus pembina GMBI DPD Waykanan yang hadir pada saat kejadian:

Pada saat di konfirmasi oleh awak media beliau menjelaskan kronologi kejadian

awal kejadian motor bersenggolan dengan sesama motor,dari arah yang berlawanan sehingga mengakibatkan motor tersebut jatuh juga kearah yg berlawanan satu kearah kiri dan satunya kearah kanan

Namun naas nya salah satu motor yang di kendarai oleh seorang laki laki setengah baya yang beralamat kan di gedung pakuon kecamatan Baradatu terlindas oleh salah satu angkutan Fuso yang membawa batu bara overload yang melindas tepat di kepala korban hingga meledak(pecah) dan meninggal dunia di tempat kejadian

Baca Juga :  Polres Brebes Intensif Patroli Obyek Wisata, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

Dari kejadian ini nara sumber meminta kepada aparat penegak hukum khususnya kasat Lantas polres way kanan Polda Lampung untuk menindak tegas kejadian ini

Dikarenakan sesuai peraturan gubernur Lampung bahwasanya angkutan batubara tidak boleh bermuatan melebihi kapasitas (overload) apa lagi sampai melintas di siang hari,, sedangkan sudah jelas angkutan batu bara menurut Pergub Lampung hanya boleh melintas di jalan lintas Sumatera dari jam 18:00 hingga jam 06 pagi.

Baca Juga :  Dibakar Api Cemburu, Mahasiswa Ditikam Dua Saudara Hingga Tewas.

Dari kejadian ini kami jajaran LSM GMBI DPD Waykanan wilter Lampung meminta untuk aparat penegak hukum yang terkait khusus nya kasat lantas polres waykanan untuk menindak lanjuti perkara ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku… Sesuai dengan surat edaran gubernur no 045.2/0208 tentang tata cara pengangkutan baru bara.

Apabila masih terjadi ada angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas Sumatra yang overload dan melintas disiang hari akan kami stopp dan kami putar balik tegas Ketua lsm GMBI distrik way kanan

Nicky Gumay/ Team

Berita Terkait

Diduga penggondisian keluarga penerima manfaat bpnt sejak 2024 untuk belanja di satu titik ,bekas E warung , fauzi TKSK kecamatan Merbau tutup mata
Gelar Talk Show Bupati Brebes Bersama Ribka Tjiptaning Bahas Isu Kesehatan
Akibat Bermain Dipinggir Sungai, Seorang Bocah Tewas Terjatuh Dan Tenggelam Disungai Ciraja
Diduga Langgar Privasi, Media Online HK Gunakan Foto Pedagang Tanpa Izin
Diduga marak penimbun minyak bersubsidi di wilayah hukum Polsek Tanjung bintang merasa hebat siapakah di belakangnya
Musibah Tanah Bergerak Di Sirampog, Polisi Imbau Warga Untuk Waspada
Dugaan Kades Sabah Balau Palsukan LPj DD T.A 2024, Kadis PMD Lamsel : Bukan Ranah Kami
Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco
Berita ini 532 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 14:35 WIB

Diduga penggondisian keluarga penerima manfaat bpnt sejak 2024 untuk belanja di satu titik ,bekas E warung , fauzi TKSK kecamatan Merbau tutup mata

Minggu, 20 April 2025 - 07:45 WIB

Gelar Talk Show Bupati Brebes Bersama Ribka Tjiptaning Bahas Isu Kesehatan

Minggu, 20 April 2025 - 07:20 WIB

Akibat Bermain Dipinggir Sungai, Seorang Bocah Tewas Terjatuh Dan Tenggelam Disungai Ciraja

Minggu, 20 April 2025 - 06:26 WIB

Diduga Langgar Privasi, Media Online HK Gunakan Foto Pedagang Tanpa Izin

Sabtu, 19 April 2025 - 21:04 WIB

Diduga marak penimbun minyak bersubsidi di wilayah hukum Polsek Tanjung bintang merasa hebat siapakah di belakangnya

Berita Terbaru