Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Ngronggot 

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Polsek Ngronggot membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore.

Langkah ini dilakukan setelah Polsek Ngronggot menerima aduan dari masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti 652 Aduan THR Tak Tuntas, Desak Pengawasan Komprehensif Jelang 2026

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas tiba di lokasi. Namun, bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah lemek (alas aduan ayam), satu buah ring aduan, dan satu terpal penutup.

Baca Juga :  BRI Finance Dukung Sektor Jasa dan UMKM Palu di Sulawesi Tengah

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” ujarnya.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot. (**her )

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025
Kue Kering Ramadan Produksi Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Siap Dipasarkan
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi
Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik
Silaturahmi Ramadan, Insan Pers dan Humas Gandasari Shipyard Bintan Gelar Bukber
Jejak Zainal L dan Bayang-Bayang Rokok Ilegal “H-Mind” Tanpa Pita Cukai Diduga Produksi Batam
Lapas Batam IIA Sampaikan Ucapan Ulang Tahun kepada Ny. Evi Agus Andrianto
Rutan Batam Sampaikan Ucapan Ulang Tahun kepada Ny. Evi Agus Andrianto
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:13 WIB

Kue Kering Ramadan Produksi Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Siap Dipasarkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:41 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Raih Sertifikasi SNI 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:33 WIB

Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Layanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:39 WIB

Silaturahmi Ramadan, Insan Pers dan Humas Gandasari Shipyard Bintan Gelar Bukber

Berita Terbaru