Mobil Dinas Plat Merah Nopol DD 1145 D Milik ‘Pemkab Maros’ Bebas Berkeliaran di Waktu Hari Libur

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News.com,Maros – Pengunaan kendaraan Dinas di waktu hari libur di Kabupaten Maros, kelihatannya bebas-bebas saja.

Sebagaimana hasil pantauan awak media,terlihat salah satu kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten ditemukan berkeliaran dijalan Trans Sulawesi pada hari minggu sore (6/4/2025).

Dimana kendaraan mobil dinas tersebut bernomor plat DD 1145 D.

Pemerintah pusat dan daerah melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk tujuan mudik Lebaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan komponen di dalamnya. Hal ini telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.
Dalam aturan tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja tersebut, ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja para PNS.

Baca Juga :  DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online

Sebagaimana tercantum dalam lampiran aturan itu, disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Selain itu, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Adapun, pengecualian penggunaan ke luar kota harus menggunakan izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga :  Mafindo Himbau Masyarakat Waspadai Hoaks Terkait Demonstrasi

Namun kendaraan atau mobil dinas tesebut belum diketahui pasti dari instansi mana.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi perihal mobil Dinas Plat Merah tersebut yang bebas berkeliaran kepihak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.

Bersambung.

 

 

 

Berita Terkait

Hj. Siti Qomariyah Menghadiri Kegiatan Gema Sholawat Nelayan Tarumajaya
Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
Berita ini 78 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Hj. Siti Qomariyah Menghadiri Kegiatan Gema Sholawat Nelayan Tarumajaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Berita Terbaru