Bandar Lampung Purnamanews.com – Idul Fitri 1446 Hijriah yang seharusnya menjadi momen penuh maaf-maafan justru berbalik tragis bagi seorang wanita berinisial WH (28).
Pada Kamis (3/4/2025) sekira pukul 13.00 WIB, WH menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri, SI, di kediamannya di Jalan Ratu Dibalau, Gang Teratai, RT 004, LK II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Kejadian penganiayaan ini berawal ketika WH sedang berkomunikasi menggunakan handphonenya melalui aplikasi WhatsApp dengan seorang teman.
SI, yang merasa cemburu, tiba-tiba menanyakan kepada korban, “Kamu lagi WhatsApp-an sama siapa?” Saat korban menjawab bahwa ia sedang WA temannya, SI diduga langsung merampas ponsel korban dan memukul wajahnya dengan kedua tangan hingga korban terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga menyeret korban ke lantai. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.
WH yang saat itu merasa kesakitan segera memanggil tantenya yang kebetulan ada di rumah korban, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Akibat penganiayaan tersebut, korban WH mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk pada tangan kiri, lutut kaki kiri, serta memar dan benjolan di bagian kening dan dahi.
Selain itu, mata kiri korban juga mengalami lebam. Kondisi fisik korban menyebabkan ia belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Mendengar kejadian tersebut, orang tua korban, Herlando S.E., melaporkan insiden ini ke Polsek Tanjung Senang, dengan nomor laporan polisi LP B/41/IV/2025/Polsek Tanjung Senang/Polresta Bandar Lampung/Bandar Lampung.
Pihak kepolisian pun saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.
Sementara itu Paman korban, HE, berharap kepada kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar H.E, Kamis malam (3/4/2025).(team)