Desakan APH Polda Kepri untuk Menindak Mesin Perjudian di Batam

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Purnama News – Maraknya praktik perjudian di Batam kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjalankan bisnis perjudian, seperti KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, dan M One, menjadi perhatian serius masyarakat. Salah satu nama yang mencuat sebagai pemilik jaringan mesin perjudian bola pingpong adalah sosok yang dikenal dengan sebutan Akau Gambino. Sabtu, 29 Maret 2025.

Keberadaan mesin perjudian di beberapa lokasi ini telah lama meresahkan warga. Selain berdampak negatif bagi masyarakat, aktivitas ini juga berpotensi merusak generasi muda. Oleh karena itu, desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kepulauan Riau (Kepri), semakin menguat untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas perjudian di wilayah ini.

Baca Juga :  Waspada! Polda Kepri Gelar Operasi Pekat Seligi 2025, Premanisme dan Pelaku Kejahatan Akan Ditindak Tegas

Salah satu warga Batam, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa beberapa tempat tersebut sudah beroperasi cukup lama tanpa tindakan hukum yang signifikan. “Kami berharap Polda Kepri segera bertindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Menurut informasi yang beredar, bisnis perjudian ini berjalan dengan sistem yang cukup rapi dan terorganisir. Banyak pemain yang menghabiskan waktu dan uang mereka di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa perlindungan dari oknum tertentu membuat bisnis ini terus berjalan.

Baca Juga :  TMMD Ke-124 Kodim 0315/Tanjungpinang Capai 36%: Jalan 3 Km di Panggak Laut Dikebut

Menyikapi hal ini, masyarakat berharap agar Kapolda Kepri segera turun tangan dan melakukan penyelidikan serta tindakan hukum yang sesuai. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin perjudian ini akan semakin merajalela dan memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Purnama News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Diharapkan, dengan tekanan masyarakat dan media, penegakan hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Berita ini menyoroti desakan masyarakat terhadap APH Polda Kepri untuk menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, silakan beri tahu saya.

 

Berita Terkait

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79
Polda NTT : Melalui Polres Ende Tetapkan FM Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di RSUD Ende
Delapan Orang Diamankan Polsek Palmerah Dalam Operasi Berantas Jaya
Polsek Tambora Amankan 22 Pak Ogah Dan Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut Dan Jajaran Ungkap 189 Kasus Dan Amankan 63 Tersangka
Wakapolda Kepri Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online Di Tangerang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi Tinjau Poskamling di Bukit Bestari Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:47 WIB

Polda NTT : Melalui Polres Ende Tetapkan FM Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di RSUD Ende

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:39 WIB

Delapan Orang Diamankan Polsek Palmerah Dalam Operasi Berantas Jaya

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:23 WIB

Polsek Tambora Amankan 22 Pak Ogah Dan Jukir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:01 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Fantasi Sedarah Dan Suka Duka, Enam Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Business

Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:56 WIB