Minyak Cong Semakin Marak Pengolahan dan Peredarannya Makin Menggila

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com Lampung Selatan Disinyalir sebuah Gudang minyak ilegal dijalan Pal Putih,Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan,diduga kebal hukum. Pasalnya, sudah diinformasikan ke APH dan minyak mentah ilegal itu ramai di sebut minyak Cong, Kini semakin marak pengolahan dan peredarannya makin menggila.

 

Belum diketahui pasti minyak mentah itu di campur dengan bahan apa, namun hal tersebut tidaklah di benarkan dan telah menyalahi aturan.

 

Dalam hal itu, diharapkan satgasus yang telah dibentuk di Kabinet merah putih oleh presiden republik Indonesia Prabowo Subianto bisa mengatasi masalah ini dengan serius dikarenakan telah beredarnya dan maraknya minyak mentah dijadikan bisnis oleh para oknum mafia. Pasalnya telah merugikan negara.

 

“Yang dirugikan adalah negara, itu secara hukum. Bahkan masyarakat yang memakainya, terus perusahaan minyak (resmi) itu sendiri. Itu pasti rugi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (24/03/2025).

 

Jika sudah ditangkap, lanjutnya, harus ada penegakan hukum yang tegas. “Ini harusnya dihukum maksimal, kalau misalnya vonisnya 6 tahun harus divonis 6 tahun. Tidak boleh ada pemaaafan, tidak ada yang meringankan karena banyak yang dirugikan,” ucapnya.

 

Menurutnya polisi tidak boleh terkesan melakukan pembiaran. Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

 

“Aparat penegak hukum harus segera menangkap. Karena ini bukan delik aduan, ini delik umum. Tanpa ada yang mengadu pun polisi harus bergerak,” katanya.

 

Diluar itu, upaya pencegahan dari maraknya pengolahan minyak cong pun bisa dilakukan. Bila perlu kementerian ESDM segera ikut turun tangan, karena peredaran minyak ilegal sudah berkembang melalui media sosial.

 

“Mungkin dengan patroli rutin dari aparat penegak hukum bekerjasama instansi terkait atau dengan perusahaan minyak dari pemerintah (Pertamina),” pungkasnya.

 

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu, Tim Media menyambangi kelokasi yang kondisi jalannya tidak jauh dari jalan utama, namun sesampainya dilokasi kegiatan sudah kosong alias tutup,ketika di gali informasi dari masyarakat sekitar tidak tahu menahu lokasi padahal lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung puskesmas Unyur diduga tidak memfasilitasi APD(Alat Pelindung Diri)

 

Namun dilokasi tersebut tim Media mendapati seseorang yang kebetulan berada di dalam area diduga tempat pengolahan minyak cong/minyak mentah tersebut bernama Juli.

 

“Saya kesini hanya mau ngambil kasur dan tikar Pak, bukan saya yang nunggu atau kerja disini,” ujarnya.

 

Setelah ditanyakan siapa pemilik atau pengelola tempat tersebut dia menyebutkan nama seseorang yang beralamat di Pal Putih.

 

“Kalau yang saya tahu Pak Feri, kalau rumahnya di Pal Putih, dan dia yang nyuruh saya ngambil tikar dan kasur disini, silahkan saja tanya sama dia dan ini nomor telepon nya,” ucapnya.

 

Pantauan langsung dilokasi gudang tampak tidak ada kegiatan hanya ada 2 tangki berukuran besar  yang diletakkan dalam galian tanah, dan 4 tengki berukuran sedang warna merah didalam gudang yang terkesan tempat pengelolaan minyak mentah/cong.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim Media sudah berusaha menghubungi nomor yang diberikan oleh Juli, guna mengkonfirmasi namun tidak ada tanggapan. | Tim.

Minyak Cong Semakin Marak Pengolahan dan Peredarannya Makin Menggila

RadarCyberNusantara.Id | Disinyalir sebuah Gudang minyak ilegal dijalan Pal Putih,Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan,diduga kebal hukum. Pasalnya, sudah diinformasikan ke APH dan minyak mentah ilegal itu ramai di sebut minyak Cong, Kini semakin marak pengolahan dan peredarannya makin menggila.

Belum diketahui pasti minyak mentah itu di campur dengan bahan apa, namun hal tersebut tidaklah di benarkan dan telah menyalahi aturan.

Dalam hal itu, diharapkan satgasus yang telah dibentuk di Kabinet merah putih oleh presiden republik Indonesia Prabowo Subianto bisa mengatasi masalah ini dengan serius dikarenakan telah beredarnya dan maraknya minyak mentah dijadikan bisnis oleh para oknum mafia. Pasalnya telah merugikan negara.

“Yang dirugikan adalah negara, itu secara hukum. Bahkan masyarakat yang memakainya, terus perusahaan minyak (resmi) itu sendiri. Itu pasti rugi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (24/03/2025).

Jika sudah ditangkap, lanjutnya, harus ada penegakan hukum yang tegas. “Ini harusnya dihukum maksimal, kalau misalnya vonisnya 6 tahun harus divonis 6 tahun. Tidak boleh ada pemaaafan, tidak ada yang meringankan karena banyak yang dirugikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Brebes dan Polsek Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Menurutnya polisi tidak boleh terkesan melakukan pembiaran. Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

“Aparat penegak hukum harus segera menangkap. Karena ini bukan delik aduan, ini delik umum. Tanpa ada yang mengadu pun polisi harus bergerak,” katanya.

Diluar itu, upaya pencegahan dari maraknya pengolahan minyak cong pun bisa dilakukan. Bila perlu kementerian ESDM segera ikut turun tangan, karena peredaran minyak ilegal sudah berkembang melalui media sosial.

“Mungkin dengan patroli rutin dari aparat penegak hukum bekerjasama instansi terkait atau dengan perusahaan minyak dari pemerintah (Pertamina),” pungkasnya.

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu, Tim Media menyambangi kelokasi yang kondisi jalannya tidak jauh dari jalan utama, namun sesampainya dilokasi kegiatan sudah kosong alias tutup,ketika di gali informasi dari masyarakat sekitar tidak tahu menahu lokasi padahal lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga.

Namun dilokasi tersebut tim Media mendapati seseorang yang kebetulan berada di dalam area diduga tempat pengolahan minyak cong/minyak mentah tersebut bernama Juli.

“Saya kesini hanya mau ngambil kasur dan tikar Pak, bukan saya yang nunggu atau kerja disini,” ujarnya.

Setelah ditanyakan siapa pemilik atau pengelola tempat tersebut dia menyebutkan nama seseorang yang beralamat di Pal Putih.

“Kalau yang saya tahu Pak Feri, kalau rumahnya di Pal Putih, dan dia yang nyuruh saya ngambil tikar dan kasur disini, silahkan saja tanya sama dia dan ini nomor telepon nya,” ucapnya.

Pantauan langsung dilokasi gudang tampak tidak ada kegiatan hanya ada 2 tangki berukuran besar yang diletakkan dalam galian tanah, dan 4 tengki berukuran sedang warna merah didalam gudang yang terkesan tempat pengelolaan minyak mentah/cong.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Media sudah berusaha menghubungi nomor yang diberikan oleh Juli, guna mengkonfirmasi namun tidak ada tanggapan. | Tim.

Berita Terkait

Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Gelar Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Dalam HUT Ke- 24 Partai Demokrat
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima
Anak-Anak SDN 001 Nongsa Antusias Terima Makan Bergizi Gratis
Antisipasi Kerusuhan Susulan,Patroli Skala Besar Digelar Setiap Hari Oleh Polres Kediri Kota
Patroli Skala Besar Sabtu Malam Dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota, Situasi Aman dan Kondusif
Sidang Gordon Silalahi Ditunda, Kuasa Hukum Bongkar BAP “Misterius” yang Tak Kunjung Diserahkan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:27 WIB

Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang

Rabu, 10 September 2025 - 03:11 WIB

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Gelar Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Dalam HUT Ke- 24 Partai Demokrat

Selasa, 9 September 2025 - 21:32 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Selasa, 9 September 2025 - 19:20 WIB

Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima

Selasa, 9 September 2025 - 14:44 WIB

Anak-Anak SDN 001 Nongsa Antusias Terima Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru