Produksi Minyakkita Tanpa Izin Di Jakarta Barat Digerebek, Pelaku Manipulasi Volume

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik produksi dan pengepakan minyakkita tanpa izin di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, Kanit Krimsus AKP Edi Budi Wibowo, Kasubnit 3 Krimsus Iptu Sasya Aisha Balqis dan Kasubnit ekonomi Iptu Leo J Sitepu, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kandungnya Sendiri Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya produksi dan pengepakan minyak yang tidak memiliki izin resmi. Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/3/2025).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter.

“Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai. Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp.261 Juta

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” jelas AKBP Arfan.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Diduga Hendak Rampas Mobil, Dua Debt Collector Diamankan Polisi Di Area Stasiun KCIC Halim
Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Wanita BO Berhasil Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur
Lima Pelaku Pungli Di Penjaringan Diamankan Polisi
Sempat Kabur, Seorang Residivis Berhasil Diringkus Polsek Cengkareng, Sering Ancam Warga Pakai Sajam
Polsek Koja Laksanakan Patroli Dan Amankan Dua Jukir Liar
Tiga Pak Ogah Dan Jukir Liar Terjaring Polsek Grogol Petamburan Dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Polsek Tanjung Priok Tertibkan Empat Preman Dan Turunkan Bendera Ormas
Empat Pelaku Pungli Diamankan Dalam Operasi Brantas Jaya 2025 Di Penjaringan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:13 WIB

Diduga Hendak Rampas Mobil, Dua Debt Collector Diamankan Polisi Di Area Stasiun KCIC Halim

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:46 WIB

Lima Pelaku Pungli Di Penjaringan Diamankan Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:10 WIB

Sempat Kabur, Seorang Residivis Berhasil Diringkus Polsek Cengkareng, Sering Ancam Warga Pakai Sajam

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:45 WIB

Polsek Koja Laksanakan Patroli Dan Amankan Dua Jukir Liar

Senin, 19 Mei 2025 - 23:55 WIB

Tiga Pak Ogah Dan Jukir Liar Terjaring Polsek Grogol Petamburan Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Berita Terbaru