LSM Hati Kita, Penuhi Undangan Polres  Brebes Terkait Klarifikasi Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pileg 2024

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 94.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 94.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Purnamanews.com/ BREBESKetua LSM Hati Kita mendatangi polres Brebes, melalui unit idik ll Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yaitu atas undangan terkait klarifikasi tentang laporan dugaan penggelapan dalam dalam jabatan yaitu penggelembungan suara pada pileg 2024, Pada Selasa (18/3/25).

Ketua LSM Hati Kita Bagus handoko hadir dalam wawancara klarifikasi di ruang idik ll Tipikor sat reskrim polres Brebes yang dipimpin oleh kanit Tipikor Aiptu Arief Puji Nugroho SH.

Bagus Handoko ketika di wawancarai mengatakan, “kehadiran LSM hati kita ini terkait memenuhi undangan oleh Kapolres Brebes, yaitu terkait dasar penggelembungan suara pada pileg 2024, dan dalam hal ini untuk perhatian polres Brebes agar terus mendorong kepada kejaksaan menyelesaikan perkara ini “.

Baca Juga :  Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Bersama TNI Dan Warga Di Kecamatan Seunuddon Aceh Utara

Lanjutnya, “Dan pihak kepolisian memberi dukungan kepada kami dan mendorong agar kasus penggelembungan suara ini di proses oleh kejaksaan, sampai para pelaku bisa di hukum, karena yang menangani yang lebih intens disini adalah kejaksaan, dan Kepolisian mendukung sepenuhnya dalam pengaduan ini, maka pada hari ini kami di undang untuk klarifikasi”.

Ketua LSM Hati Kita Bagus Handoko ketika Memenuhi undangan di Polres Brebes terkait Penggelembungan Suara pada Pileg 2024

Penggelembungan suara ini sudah di tangani oleh kejaksaan, dan kepolisian tidak bisa menanganinya namun hanya bisa berkordinasi dengan kejaksaan, maka hadirnya LSM Hati Kita disini hanya mendorong aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secepatnya. Dan ini sudah di proses, dan APH sudah melihat faktanya. Kami sudah mendapat informasi dari APH bahwa sudah di proses dan ada pemanggilan kepada KPU, Bawaslu, saksi dan semua yang terlibat.

Baca Juga :  Satlantas Jakarta Utara Edukasi Pengendara Di Kawasan Pelabuhan Dalam Ops Keselamatan Jaya 2026

Kasus ini berawal dari temuan DKPP yang mengungkap adanya dugaan suap terkait penggelembungan suara bagi salah satu calon anggota DPR RI dalam Pemilu Legislatif 2024. Keputusan DKPP yang telah mencopot Kepala KPU dan Bawaslu menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini memiliki dasar hukum yang jelas dan perlu diusut tuntas hingga ke tingkat pusat.

(Fz)

 

Berita Terkait

Komunikasi Sosial Rekan Media Kabupaten Lebak Bersama Kodim 0603/Lebak “Bersinergi Dalam Informasi, Bersatu Dalam Pengabdian”
Kegiatan Reses II Masa Sidang 2 Tahun 2025-2026
Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Publik Berorientasi Pada Masyarakat
Respon Cepat Petugas PLN UP3 Cikupa Melayani Keluhan Pelanggan Display KWH Token Error
Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Lahir Sebagai Respon Dinamika Pasar Emas Modern Dan Ekonomi Syariah
SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Kehilangan, Warga Merasa Terbantu
Satgas Anti Tawuran Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan Tujuh Pemuda Dan Tiga Sajam Di Cilincing
Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Memimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Keras di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:33 WIB

Komunikasi Sosial Rekan Media Kabupaten Lebak Bersama Kodim 0603/Lebak “Bersinergi Dalam Informasi, Bersatu Dalam Pengabdian”

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:10 WIB

Kegiatan Reses II Masa Sidang 2 Tahun 2025-2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Publik Berorientasi Pada Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:58 WIB

Respon Cepat Petugas PLN UP3 Cikupa Melayani Keluhan Pelanggan Display KWH Token Error

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:34 WIB

SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Kehilangan, Warga Merasa Terbantu

Berita Terbaru

Daerah

Kegiatan Reses II Masa Sidang 2 Tahun 2025-2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:10 WIB