Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, 15 Maret 2025 – Penyelundupan barang bekas impor di Tanjungpinang semakin marak terjadi. Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum (APH), Bea Cukai, dan pengusaha nakal di Tanjungpinang Km 14 Jl. Arah Tg. Uban – Tg. Pinang, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang memanfaatkan celah hukum untuk mengedarkan barang-barang tersebut di pasar lokal.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah kapal yang membawa barang bekas impor dari luar negeri kerap lolos dari pemeriksaan di pelabuhan-pelabuhan sekitar Tanjungpinang. Dugaan praktik suap dan kongkalikong antara pengusaha dan aparat berwenang semakin menguat, terutama dengan adanya indikasi keterlibatan oknum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), APH, serta Bea Cukai.

Baca Juga :  Hisense Perkenalkan “Innovating a Brighter Life” di CES 2026

“Setiap minggu ada kapal yang masuk membawa barang bekas dari luar negeri. Seharusnya ini ilegal, tapi anehnya mereka bisa lolos begitu saja,” ujar seorang sumber yang mengetahui praktik ini.

Barang-barang bekas impor yang diselundupkan ini meliputi pakaian, elektronik, dan peralatan rumah tangga yang diduga tidak memenuhi standar keamanan serta kesehatan bagi masyarakat. Meski pemerintah telah melarang impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan, kenyataannya peredaran barang ilegal ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan korban Banjir Desa terpencil

Masyarakat setempat mulai resah dengan maraknya perdagangan barang bekas ilegal ini. Selain merugikan industri dalam negeri, produk-produk tersebut juga dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam penyelundupan ini. Namun, desakan dari berbagai pihak semakin kuat agar KPK dan instansi terkait segera mengusut tuntas praktik ilegal yang telah merugikan negara serta masyarakat ini.

(Redaksi)

 

Berita Terkait

Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Demi Menunjang Belajar Siswa Disabilitas, Gedung SLB Di Brebes Resmi Direhabilitasi
Diduga Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Tak Lagi Sebagai Ancaman Bagi Mafia BBM,Karena Di Tangkap Hari Itu Juga Keluar 
Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem
Politisi muda PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Aceh I yang dikenal dengan jargon “Muda Harapan Perubahan”
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama (Istighosah) yang digelar di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung
Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:09 WIB

Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:52 WIB

Demi Menunjang Belajar Siswa Disabilitas, Gedung SLB Di Brebes Resmi Direhabilitasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

Diduga Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Tak Lagi Sebagai Ancaman Bagi Mafia BBM,Karena Di Tangkap Hari Itu Juga Keluar 

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

Politisi muda PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Aceh I yang dikenal dengan jargon “Muda Harapan Perubahan”

Berita Terbaru

News

Polsek Pesantren Gelar Pisah Kenal Kanit Binmas

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:06 WIB

Daerah

DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:08 WIB