Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang – Kasus narkoba yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencoreng institusi Polri. Seorang anggota Propam Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Rabu, 12-03-2025.

Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial PG ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre saat hendak berangkat ke Malaysia. Dalam penangkapan itu, PG kedapatan membawa 185 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, PG mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari SS dan istrinya.

Baca Juga :  Akau Gambino: Raja Perjudian di Batam dari KTV Boombastis Hingga Hotel GGI

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, telah membenarkan keterlibatan oknum polisi tersebut. Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri tengah mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan Tinta Jurnalis News kepada Kapolresta dan Humas Polresta Tanjungpinang melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi (12/3/2025) tidak mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada jawaban atau klarifikasi.

Baca Juga :  “Pelabuhan Tikus Dibekingi Oknum ‘A’ ? Wartawan Palsu di Garis Depan”

Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menantikan tindakan tegas kepolisian terhadap aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polda Kepri sebelumnya telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi Polri dalam membuktikan komitmen mereka dalam pemberantasan narkoba, termasuk di dalam tubuh kepolisian sendiri.

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang Di Teluknaga
Diduga Tidak Memenuhi Kewajiban, Ismail Tantu Aktivis Lemkira Indonesia Soroti Pengusaha Pergudangan Patte’ne Marusu
Penipu Sembako Murah Di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah
Buat Resah Warga Kelapa Gading, Pria Bersenjata Busur Panah Diamankan Polisi
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, Lima Unit Motor Disita
Video Viral Perundungan Anak Di Tambora, Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Diduga Langgar Privasi, Media Online HK Gunakan Foto Pedagang Tanpa Izin
Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 20:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang Di Teluknaga

Senin, 21 April 2025 - 07:50 WIB

Diduga Tidak Memenuhi Kewajiban, Ismail Tantu Aktivis Lemkira Indonesia Soroti Pengusaha Pergudangan Patte’ne Marusu

Minggu, 20 April 2025 - 20:25 WIB

Penipu Sembako Murah Di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 20 April 2025 - 17:25 WIB

Buat Resah Warga Kelapa Gading, Pria Bersenjata Busur Panah Diamankan Polisi

Minggu, 20 April 2025 - 14:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, Lima Unit Motor Disita

Berita Terbaru

Business

Menu Spesial di Bubur Ayam Jakarta 46: Lebih dari Sekadar Bubur

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:19 WIB

Business

Akhir Q2 Stabil, Coinbase Ramal Pasar Kripto Melejit di Q3 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:53 WIB