Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Wilayah Bojonegoro

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM | SURABAYA – Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Jawa Timur menjadi perhatian serius Polda Jatim.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan barang bersubsidi, Selasa (4/3).

Hingga pada akhirnya, kata Kombes Dirmanto, Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di kawasan Kabupaten Bojonegoro.

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim, mengamankan Satu orang tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsidi berinisial QMR (31) warga Bojonegoro,”ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga :  Polisi Amankan 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Batuceper

Sementara itu Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa mengatakan dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti diantaranya, 46 sak pupuk subsidi dengan rincian 40 sak pupuk jenis NPK Phonska dan 6 sak pupuk jenis urea seberat 2,3 ton.

“Pelaku ini membeli pupuk di daerah Lamongan, kemudian dipasarkan di daerah Bojonegoro dan sekitarnya dengan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) rata rata keuntungan Rp 50 – 70 ribu,“ ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H, dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Dijelaskan bahwa, pelaku ini tidak merubah kemasan, melainkan kemasannya tetap tetapi penjualannya dijual sepihak oleh pelaku.

“Pelaku ini membeli pupuk di Lamongan dengan harga eceran terendah kemudian dijual di Bojonegoro dengan harga non subsidi,“jelas AKBP Damus Asa di hadapan awak media.

Sementara sampai saat ini penyidik masih mendalami terhadap seseorang asal Lamongan, yang menjual pupuk bersubsidi kepada pelaku.

Atas peristiwa ini pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara. (*her )

Berita Terkait

Kapolda Jatim Beri Penghargaan kepada Personel Polres Kediri Kota: Dedikasi Tinggi dan Kinerja Terbaik Satker Raih Peringkat 1 se-Jawa Timur
Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam: Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi
Polemik Pemilihan Ketua BEM, Menteri PTKP BEM FH UMI Desak Pantia Selamatkan Demokrasi Mahasiswa
Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 
Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas
Petugas KB Samsat Kediri Kota Wujudkan Motto ” Kepuasan Wajib Pajak Adalah Tujuan Kami “
FPII Tanggamus Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Kapolres Kediri Kota dan Kapolres Kediri Beri Kejutan di HUT TNI ke-80 — Wujud Sinergitas dan Rasa Syukur TNI-Polri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Kapolda Jatim Beri Penghargaan kepada Personel Polres Kediri Kota: Dedikasi Tinggi dan Kinerja Terbaik Satker Raih Peringkat 1 se-Jawa Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam: Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Polemik Pemilihan Ketua BEM, Menteri PTKP BEM FH UMI Desak Pantia Selamatkan Demokrasi Mahasiswa

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolsek Pesantren Beri Surprise HUT TNI ke-80 di Makoramil 0809/2 

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam

Senin, 6 Okt 2025 - 22:45 WIB

TNI Dan Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Senin, 6 Okt 2025 - 22:40 WIB