Sindikat Curanmor Di Kawasan Apartemen Mewah Springhill Berhasil Diringkus Polsek Pademangan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dikawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diringkus setelah aksinya terekam dalam operasi penyelidikan yang dilakukan petugas, Kamis (27/2/2025).

Kasus ini bermula saat seorang pengemudi ojek online melaporkan kehilangan motornya di kawasan parkiran Apartemen Royal Springhill, Tower Lotus, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Korban yang saat itu tengah mengantarkan pesanan makanan, terkejut mendapati motornya raib saat ia kembali ke lokasi parkir. Motor tersebut, Honda Beat Street berwarna silver, hilang meski sudah dalam kondisi terkunci stang.

Berbekal laporan dan hasil rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Pademangan langsung bergerak cepat. Ciri-ciri pelaku berhasil dikenali, hingga akhirnya dua pria berhasil dibekuk saat mencoba melakukan aksi serupa di lokasi yang sama beberapa hari kemudian.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Zen Perari (21 tahun) yang berperan sebagai joki, dan Anton Prayitno (28 tahun) yang berperan sebagai eksekutor (pemetik). Keduanya ditangkap saat sedang bersiap mencuri motor di parkiran apartemen yang sama.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar Di Ancol : Dua Celurit Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian motor di kawasan apartemen elit. Modusnya, mereka mengenakan jaket ojek online agar terlihat seperti pengemudi yang sedang mengambil pesanan. Dengan begitu, mereka leluasa beraksi tanpa dicurigai petugas keamanan.

Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol motor yang terparkir. Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Maulana Syiam Fahrozji alias Botak, warga Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 unit sepeda motor hasil curian (Honda Beat dan Yamaha Mio), 1 set kunci letter T dan beberapa anak kunci, obeng, kunci Inggris, serta atribut ojek online seperti jaket Grab, dan beberapa plat nomor palsu dan handphone milik pelaku.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga mengungkapkan, sindikat ini telah beraksi di 6 lokasi berbeda, termasuk 3 lokasi di Pademangan dan 3 lokasi lainnya di Jakarta Timur. Khusus di Pademangan, mereka selalu menyasar motor milik driver ojek online yang kerap parkir dikawasan Apartemen Springhill.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara

Kepada polisi, pelaku mengaku menjadikan pencurian motor sebagai sumber utama penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. Saat ini, ketiganya sudah ditahan di Rutan Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, mengimbau warga terutama pengemudi ojek online dan penghuni apartemen, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci tambahan, serta laporkan segera ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen terus memberantas kejahatan jalanan seperti curanmor demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Pademangan dan sekitarnya,” tutup Kompol Immanuel Sinaga.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru