Warga Tidak Mampu Dapat Mengajukan Gugatan Perceraian di PA Brebes Secara Gratis, Melalui Program Prodeo Dipa.

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PurnamaNews.com/ BREBES – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes dan pemerintah dalam upaya untuk membantu meringankan masyarakat miskin kurang mampu, memberi kemudahan dalam program Prodeodipa, yaitu menggratiskan biaya dalam pengurusan perceraian.

Gratis yang dimaksud adalah diperuntukan bagi warga yang yang tidak mampu (miskin) yaitu bagi warga yang tak mempunyai biaya dalam pengurusan perceraian.

Program ini sebenarnya ada setiap tahunnya, mungkin karena kurangnya sosialisasi dari lebe/petugas desa atau sosialisasi lainnya, bisa juga kurangnya pemahaman masyarakat sehingga program ini tidak digunakan oleh warga masyarakat.

Hari ini, Rabu (26/2/25) Pegawai Pengadilan Agama Brebes dalam melakukan sosialisasi Public Campaign/ zona integritas pengadilan agama Brebes menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)di halaman setempat dan juga sosialisasi gratis pengurusan perceraian bagi warga kurang mampu.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Untuk Anggaran pada tahun 2025 ini, PA Brebes mengalokasikan dana untuk program gratis pengurusan perceraian sebesar 8.750.000 rupiah untuk 25 perkara, melalui Prodeo Dipa yaitu perkara dengan pembebasan biaya perkara.

Panitera Pengadilan Agama Brebes JAMALI.

Ketua PA Brebes, Drs. Jamali mengatakan, ” Sebenarnya program ini bukan gratis, tapi di biayai oleh negara yaitu Prodeo Dipa, sebenarnya bukan kali ini saja , tahun sebelumnya sudah ada karena di laksanakan setiap 1 tahun sekali, dan kami sudah tawarkan pada masyarakat, sudah sosialisasi lewat lebe dan sosialisasi lainnya namun sampai saat ini belum ada yang menggunakan program ini”.

Baca Juga :  Pemkab OKI Dukung Polri Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Lanjutnya ” dan pada tahun ini Pengadilan Agama (PA) Brebes, mendapat jatah sebanyak 25 perkara, dengan anggaran dari pemerintah sebanyak 8.750.000 rupiah. Dan untuk menggunakan program ini syarat utamanya yaitu Surat Keterangan Tidak mampu(SKTM) dengan menyertakan persyaratan lainnya seperti foto copy surat nikah, KTP dan KK yang bersangkutan”.

Program ini sangat membatu bagi warga yang kurang mampu yang ingin mengurus perceraiannya. Manakala yang 25 perkara tadi sudah semua terisi maka warga masyarakat masih bisa mengurus perceraian dengan gratis yaitu melalui program prodeo murni program tetap sama di biayai oleh pemerintah, juga dengan catatan harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

(Fz)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan
TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana
Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sampai Ke Meja Siswa, Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Kodim 0602/Serang Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Gelorakan Semangat Bela Negara di SMK Global 2 Bandung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

TNI Peduli, Danramil 0602-08/Petir Kodim 0602/Serang Sigap Salurkan Bantuan dan Tinjau Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Berita Terbaru