Ketua BPD Berharap Kepala Desa Banjarsari Masuk Daftar Pelaporan Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) YANDRI SUSANTO ke Bareskrim Polri.

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

www.purnamanews.com.Lampung Selatan,Sesuai isi Berita, di Beberapa Media Nasional Bahwa Kementrian Desa, Membuat Laporan ada nya Penyalah gunaan wewenang dan dugaan Penyelewengan Oleh Beberapa Kepala desa ke Bareskrim Polri, Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan,  kabupaten Lampung Selatan, Berharap Kepala desa Banjarsari masuk Daftar Laporkan Kemendes.

 

 

“Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, telah melaporkan kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa ke Bareskrim Polri. Dia mengungkap, banyak kepala desa yang menyelewengkan dana desa dengan dalih agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota dan lain – lain”

 

Dugaan Pemalsuan Tanda tangan Ketua Badan Permusyawarahan Desa Banjarsari telah viral di pemberitaan, hingga menjadi Perbincangan hangat di Masyarakat.

 

 

 

Dalam hal ini Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Merasa Di rugikan Secara Moril, karna Pertanggung jawaban sebagai Ketua BPD Banjarsari mesti Menyampaikan Segala Sesuatu tentang pembuatan dan penggunaan APBDes, ke ruang publik sebagai wakil dari Masyarakat.

 

 

 

Bukan lagi rahasia umum bahwa di pemerintahan desa itu Ada perwakilan Masyarakat Desa yang di namakan Badan Permusyawarahan Desa sebuah Lembaga untuk Bermitra dan Mengawasi kinerja Kepala desa dan Aparatur lain dalam Mengunakan Angaran Dana Desa.

 

 

 

Dana Desa Bukan Lah milik Kepala desa atau yang lain nya dana Desa Milik masyarakat desa dan harus di pertanggung jawabkan peruntukannya.

 

 

“Kami meminta  kepada penegak hukum untuk Memeriksa kepala desa dan staf desa, terkait pemalsuan tanda tangan saya sebagai ketua BPD Banjarsari”

 

 

“Kami juga minta agar Kejaksaan Lampung Selatan dapat memeriksa pengunaan anggaran dana desa kami, karna tanda tangan saya aja di Palsukan

Baca Juga :  Tidak Benar Dugaan Mark Up Dana BOS SMPN 6 ,kepsek :Sudah Di Periksa inspektorat Dan BPK 2024 Hasil Bagus

Kemungkinan dana yang ada di APBDes pun demikian, banyak kejanggalan di APBDes itu, seperti anggaran pengajian yang mengunakan dana desa, di tempat kami ini mas, masyarakat nya kalau untuk urusan agama kami sudah patungan sendiri mas”

“Tegas ketua BPD Banjarsari ”

 

 

“Kepada bapak Kemendes , kira nya desa Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan,masuk dalam laporan bapak ke Bareskrim polri”

Ucap ketua BPD.

 

Sementara itu Kepala Desa menjelaskan Kepada Awak media bukan lah dia yang memalsukan tanda tangan ketua BPD tapi staf nya yang berinisial A, setelah menjelaskan kepada awak media kepala desa Banjarsari ” Holil ” memblokir Nomer Telpon wartawan.

Ketua BPD Berharap Kepala Desa Banjarsari Masuk Daftar Pelaporan Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) YANDRI SUSANTO ke Bareskrim Polri.

 

www.starindonews.com.Lampung Selatan,Sesuai isi Berita, di Beberapa Media Nasional Bahwa Kementrian Desa, Membuat Laporan ada nya Penyalah gunaan wewenang dan dugaan Penyelewengan Oleh Beberapa Kepala desa ke Bareskrim Polri, Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan, Berharap Kepala desa Banjarsari masuk Daftar Laporkan Kemendes.

“Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, telah melaporkan kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa ke Bareskrim Polri. Dia mengungkap, banyak kepala desa yang menyelewengkan dana desa dengan dalih agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota dan lain – lain”

Dugaan Pemalsuan Tanda tangan Ketua Badan Permusyawarahan Desa Banjarsari telah viral di pemberitaan, hingga menjadi Perbincangan hangat di Masyarakat.

Baca Juga :  Satpol PP, WH dan Dishub Tertipkan Pedagang Jualan Di Jalan Daud Dariyah

 

Dalam hal ini Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Merasa Di rugikan Secara Moril, karna Pertanggung jawaban sebagai Ketua BPD Banjarsari mesti Menyampaikan Segala Sesuatu tentang pembuatan dan penggunaan APBDes, ke ruang publik sebagai wakil dari Masyarakat.

 

Bukan lagi rahasia umum bahwa di pemerintahan desa itu Ada perwakilan Masyarakat Desa yang di namakan Badan Permusyawarahan Desa sebuah Lembaga untuk Bermitra dan Mengawasi kinerja Kepala desa dan Aparatur lain dalam Mengunakan Angaran Dana Desa.

 

Dana Desa Bukan Lah milik Kepala desa atau yang lain nya dana Desa Milik masyarakat desa dan harus di pertanggung jawabkan peruntukannya.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk Memeriksa kepala desa dan staf desa, terkait pemalsuan tanda tangan saya sebagai ketua BPD Banjarsari”

“Kami juga minta agar Kejaksaan Lampung Selatan dapat memeriksa pengunaan anggaran dana desa kami, karna tanda tangan saya aja di Palsukan
Kemungkinan dana yang ada di APBDes pun demikian, banyak kejanggalan di APBDes itu, seperti anggaran pengajian yang mengunakan dana desa, di tempat kami ini mas, masyarakat nya kalau untuk urusan agama kami sudah patungan sendiri mas”
“Tegas ketua BPD Banjarsari ”

“Kepada bapak Kemendes , kira nya desa Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan,masuk dalam laporan bapak ke Bareskrim polri”
Ucap ketua BPD.

Sementara itu Kepala Desa menjelaskan Kepada Awak media bukan lah dia yang memalsukan tanda tangan ketua BPD tapi staf nya yang berinisial A, setelah menjelaskan kepada awak media kepala desa Banjarsari ” Holil ” memblokir Nomer Telpon wartawan.

Berita Terkait

Penobatan Duta Baca Nagan Raya 2025: Dorong Semangat Literasi
Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian BBM Subsidi di Semua SPBU Daerah, Tidak Ditemukan Mobil Lansir yang Mengisi Minyak Solar
Ketua Dekranasda Buka Pelatihan Kecakapan Wirausaha(PKW)
Lapor Pak Kapolda Periksa SPBU 24.341.119 way Jepara Lamtim ,Diduga Ijinkan Pelangsir Dengan Tangki Modif 
Bupati TRK Tinjau Pengaspalan Jalan Belanja APBK 2025 Yang Baru Terelasisasi
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka
Remaja SMA di Bintan dan Tanjungpinang Terpapar Konten Berisiko, dr. Asep Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Ketat Awasi Pergaulan Digital
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:38 WIB

Penobatan Duta Baca Nagan Raya 2025: Dorong Semangat Literasi

Kamis, 20 November 2025 - 17:14 WIB

Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian BBM Subsidi di Semua SPBU Daerah, Tidak Ditemukan Mobil Lansir yang Mengisi Minyak Solar

Kamis, 20 November 2025 - 15:23 WIB

Ketua Dekranasda Buka Pelatihan Kecakapan Wirausaha(PKW)

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Lapor Pak Kapolda Periksa SPBU 24.341.119 way Jepara Lamtim ,Diduga Ijinkan Pelangsir Dengan Tangki Modif 

Kamis, 20 November 2025 - 13:54 WIB

Bupati TRK Tinjau Pengaspalan Jalan Belanja APBK 2025 Yang Baru Terelasisasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Penobatan Duta Baca Nagan Raya 2025: Dorong Semangat Literasi

Jumat, 21 Nov 2025 - 02:38 WIB