Rutan Sampang Kecolongan, Pengendali Sabu Ternyata Ada di Dalam Lapas

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Sampang – Syaiful Bahri alias Sipul, warga binaan Rutan Klas IIB Sampang, Madura, terbukti mengendalikan peredaran sabu dari dalam sel tahanan. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah terungkap masih menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji.

Kasus ini mencuat setelah Sat Resnarkoba Polres Sampang melakukan pengembangan terhadap sejumlah tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Fakta mengejutkan, Sipul bebas menggunakan handphone dari dalam rutan untuk mengatur transaksi narkoba.

Awalnya, petugas menangkap seorang kurir sabu berinisial IF di pinggir jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang, pada 3 Februari 2025. Dari tangan IF, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 53,28 gram.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dipergoki Korban Dan Berhasil Ditangkap Warga Di Muara Baru Raya

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka lain, yakni H, yang diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Karang Dalam, Sampang, pada 9 Februari 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 5,32 gram sabu yang diperoleh melalui transaksi terselubung.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa kasus ini bersifat berantai. Setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa tersangka, akhirnya polisi menemukan keterlibatan Sipul sebagai otak dari peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga :  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

“Setelah kami dalami, alur distribusi narkoba ini mengarah ke tersangka Sipul yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam rutan menggunakan handphone,” ungkapnya.

Kasus ini menunjukkan kecolongan pihak rutan dalam mengawasi penghuni lapas. Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kelalaian di dalam rutan yang memungkinkan napi bebas menggunakan alat komunikasi. (**Adhon )

Berita Terkait

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!
Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengguna Dan Perantara Ganja Di Sunter
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:27 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:21 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Kamis, 6 November 2025 - 16:52 WIB

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 14:40 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik

Berita Terbaru