Polisi Amankan Tiga Pemuda Pembawa Obat Keras Di Tangerang

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Ipda Krisna Paulus berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa obat keras golongan G di Jl Gatot Subroto, Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Senin dini hari (24/2/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.05 WIB sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (guantibmas). “Kami langsung menindaklanjuti informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan obat keras dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa obat golongan G,” ujar Krisna.

Baca Juga :  ANTO UBAN Mafia Special Rokok Ilegal Tanpa Cukai Daerah Khusus Provinsi Kepri (Batam) Kemana Bea Cukai.? Diduga Bea Cukai Batam Kongkalikong

Setelah diamankan, para pelaku diserahkan ke Polsek Jatiuwung pada pukul 02.19 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Langkah ini diambil guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta mencegah penyalahgunaan obat terlarang diwilayah kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul obat tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran ilegal.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang
Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi
“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”
“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”
Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?
Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One
Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG
Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WIB

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:22 WIB

Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:48 WIB

Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Maros Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:33 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Duren Sawit Jaga Keamanan Wilayah Dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:19 WIB