Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan Yang Viral Di Medsos

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota dengan sigap menangkap pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, di Jl. Raden Saleh RT 001/009, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, tepatnya di depan sebuah warung kelontong. (17/2/2025).

Menindaklanjuti pemberitaan viral tersebut, Kapolsek Ciledug Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A., langsung menginstruksikan jajaran Reskrim untuk segera mengungkap kasus ini secara profesional.

“Kami bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis bukti guna mempercepat proses penyidikan,” ujar Ubaidillah.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna krem dan berhenti tepat di depan warung kelontong. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang merokok saat mengendarai motor, karena asapnya mengenai korban.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Merasa tidak terima, pelaku bersama dua rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug, yang kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Suwito bersama Iptu Saepudin dan Tim Opsnal, mendapati bahwa tiga pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggal mereka. Namun, setelah beberapa hari pengejaran, salah satu pelaku berinisial AS (27) berhasil ditangkap di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Begal Pemulung Di Jembatan Lima Berhasil Ditangkap Polisi

“Saat ini, satu pelaku telah kami amankan, sementara dua lainnya, yakni AG alias Juki dan AP alias Aziz masih dalam pengejaran,” jelas Suwito.

Pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, dan sejumlah barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Polsek Ciledug mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang
Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi
“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”
“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”
Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?
Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One
Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG
Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WIB

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:22 WIB

Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:48 WIB

Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?

Berita Terbaru

News

Polres Nganjuk Tindak Lanjut Dugaan Sabung Ayam di Bagor

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:01 WIB

TNI Dan Polri

Polres Maros Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:33 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Duren Sawit Jaga Keamanan Wilayah Dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 Mar 2025 - 15:19 WIB