Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Polres Kediri Kota menemukan puluhan botol minuman keras ( beralkohol ) yang disimpan di sebuah kendaraan mobil dengan kadar alkohol bervariasi saat razia Cipta Kondisi di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari.

Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel persiapan, serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian.

Baca Juga :  Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan ‘ Ngabuburit ‘ Penjualan Takjil Jelang Berbuka Puasa

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan adalah melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 09/02 ), menjelaskan.

 

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi Ke Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

Sasaran kegiatan ini, lanjut Kabag Ops, adalah pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, sajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, dan ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di dalamnya
Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap pemotor saat giat Razia Cipta Kondisi
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemotor

Hasilnya, puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif, dan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas. ” Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan ranmor sebanyak 3 unit,” ungkapnya.

” Setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli kewilayahan,”pungkasnya.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng
Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM
Polres Blitar Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025
Aliansi Ormas Bekasi Bersama Satbrimob Polda Metro Jaya Batalyon D Bagikan Takjil Di Jembatan Tegal Danas
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:26 WIB

Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:38 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:32 WIB

Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:27 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:05 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025

Berita Terbaru