Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Polres Kediri Kota menemukan puluhan botol minuman keras ( beralkohol ) yang disimpan di sebuah kendaraan mobil dengan kadar alkohol bervariasi saat razia Cipta Kondisi di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari.

Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel persiapan, serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian.

Baca Juga :  Masa Jabatan Ketua ABDesi Maros Habis, LIDIK PRO dan LSM KIFPA Desak Segera Gelar Pemilihan Baru

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan adalah melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 09/02 ), menjelaskan.

 

Baca Juga :  Ribuan Orang Hadiri “Pencak Dor Omah Sawah 2025 ”, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas Wilayah

Sasaran kegiatan ini, lanjut Kabag Ops, adalah pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, sajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, dan ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di dalamnya
Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap pemotor saat giat Razia Cipta Kondisi
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemotor

Hasilnya, puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif, dan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas. ” Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan ranmor sebanyak 3 unit,” ungkapnya.

” Setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli kewilayahan,”pungkasnya.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Mensos Apresiasi Respons Cepat dan Pendampingan Polri dalam Kasus Ledakan SMAN 72
Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos
Kapolda Jatim Hadiri Grand Opening Festival Seven Lakes 2025 di Ranu Segaran Tiris
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Ribuan Orang Hadiri “Pencak Dor Omah Sawah 2025 ”, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas Wilayah
Program Makan Gizi Gratis di Sampang Dinilai Tak Sentuh UMKM Lokal
PT. Sumatraco Langgeng Makmur Mantapkan Posisi sebagai Perusahaan Garam Terkemuka Nasional
Program ‘ Polantas Menyapa ‘ Hadir di Samsat Kediri Kota: Wujud Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 22:44 WIB

Mensos Apresiasi Respons Cepat dan Pendampingan Polri dalam Kasus Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 22:42 WIB

Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos

Minggu, 9 November 2025 - 18:47 WIB

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Minggu, 9 November 2025 - 17:16 WIB

Ribuan Orang Hadiri “Pencak Dor Omah Sawah 2025 ”, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 8 November 2025 - 18:06 WIB

Program Makan Gizi Gratis di Sampang Dinilai Tak Sentuh UMKM Lokal

Berita Terbaru