Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Polres Kediri Kota menemukan puluhan botol minuman keras ( beralkohol ) yang disimpan di sebuah kendaraan mobil dengan kadar alkohol bervariasi saat razia Cipta Kondisi di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari.

Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel persiapan, serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Jumat Berkah di Masjid Sabilal Muhtadin

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan adalah melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 09/02 ), menjelaskan.

 

Baca Juga :  KPU OKI Tunggu KPU RI Terkait Kekosongan salah Satu Komisoner Untuk PAW

Sasaran kegiatan ini, lanjut Kabag Ops, adalah pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, sajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, dan ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di dalamnya
Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap pemotor saat giat Razia Cipta Kondisi
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemotor

Hasilnya, puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif, dan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas. ” Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan ranmor sebanyak 3 unit,” ungkapnya.

” Setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli kewilayahan,”pungkasnya.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru