Kembali Gelar Sosialisasi, Hj. Siti Qomariyah Beri Edukasi Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi II fraksi NasDem hj. Siti Qomariyah, S.iP kembali menyelenggarakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan, Jum’at (7/2/2025).

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Kampung Penggarutan Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Siti Qomariyah, dari pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh perempuan dan para ibu-ibu Majlis Ta’lim warga masyarakat sekitar.

Hj. Siti Qomariyah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi NasDem yang akrab di panggil ibu Siqom dalam sambutannya menyampaikan, adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di wilayah Dapil 9 Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Perda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam upaya melindungi dan memberdayakan kaum perempuan khususnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Baksos untuk Lansia di Bulan Ramadhan

Pentingnya penyebarluasan informasi terkait Perda ini kepada warga masyarakat sekitar, maksud dan tujuan dari regulasi tersebut serta dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan oleh warga masyarakat, khususnya perempuan, ungkapnya hj. Siti Qomariyah.

Baca Juga :  Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera

“Kami berkomitmen untuk menjelaskan dengan detail isi Perda ini kepada masyarakat setempat, semua poin-poin penting akan kami sampaikan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda tersebut, jelasnya Hj. Siti Qomariyah, S.iP

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk warga masyarakat setempat agar dapat bertanya dan berdiskusi langsung dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi forum interaktif antara wakil rakyat dan warga masyarakat Dapil 9 Kabupaten Bekasi khususnya.”

 

(Cep)

Berita Terkait

Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng
Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM
Polres Blitar Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025
Aliansi Ormas Bekasi Bersama Satbrimob Polda Metro Jaya Batalyon D Bagikan Takjil Di Jembatan Tegal Danas
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:26 WIB

Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride, Saat Cek Kesiapan Mudik Di Brebes.

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:00 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:38 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:32 WIB

Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:27 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

Berita Terbaru