Dampak Pencemaran Limbah PT Daehan Warga Cimohong Tuntut Ganti Rugi.

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.49062502, 0.49062502); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 92.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.49062502, 0.49062502); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 92.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Purnamanews.com/ Brebes Warga desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Brebes menuntut ganti rugi kepada PT. Daehan Global Brebes, diduga akibat pencemaran lingkungan yang menyebabkan daerah pertanian warga tidak bisa untuk di tanami lagi.

Dalam audiensi ini warga berkumpul di kantor balai desa Cimohong di fasilitasi oleh pihak desa, turut hadir juga perwakilan dari PT. Daehan Global Brebes pada hari Kamis, (6/2/25).

Diduga akibat pencemaran limbah tersebut sejak berdirinya PT. Daehan, lahan warga seluas kurang lebih 7 bau (4.900 m²) tidak bisa ditanami atau sudah tidak Produktif lagi sejak tahun 2018, ini jelas sangat merugikan warga khususnya para petani.

Baca Juga :  PAMSIMAS di Desa Majannang Maros Baru Rubuh,Publik Desak APH Periksa Rekanan

Perwakilan dari petani H. Lukman Hasim (53), mengatakan ” kehadiran kami di sini adalah menuntut kompensasi atau ganti rugi karena pencemaran limbah dari PT daehan global karena sejak berdirinya PT. Daehan lahan kami tidak bisa di tanami ini jelas sangat merugikan warga dan petani” tegasnya.

Lanjutnya, “kami membawa sempel air limbah itu, agar dari PT. Daehan tahu apa yang benar terjadi pada tanah kami, warna airnya keruh, berbau menyengat dan kalau kena kulit itu gatal “.

Baca Juga :  Bendahara MUI Sampang Diduga Blokir WA Wartawan Usai Dimintai Konfirmasi Musda
H.Lukman Hasim perwakilan dari petani dan warga yang lahan pertaniannya terdampak limbah dari PT. Daehan Global Brebes.

Perwakilan dari PT. Daehan Nanang mengatakan perusahaan sudah menerima surat teguran dari dinas lingkungan hidup (DLH). Dan pada hari Selasa (4/2/25) Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah (DLHPS) sudah mengambil sampel limbah untuk di uji laboratorium, dan menunggu hasil uji lab.

Melalui perwakilan dari Daehan warga meminta dalam waktu 1 minggu agar bisa di pertemukan dengan pemilik perusahaan agar ada penyelesaian permasalahan ini, dan harus segera mungkin, agar warga mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan dengan semestinya.***

(Fz)

 

Berita Terkait

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Pertandingan Persahabatan PTK dan Club Tenis Polres Kediri Kota, Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga
Studio Pembuatan Video Iklan Berkualitas untuk Promosi Digital
Rentang 36 Hari, Polres Kediri Berhasil Ungkap 19 Kasus dan 33 Tersangka Tindak Pidana Yang Meresahkan Masyarakat
Ribuan Warga Sunter Jaya Bergerak, Pangdam Jaya Pastikan Blokir Tanah Dibuka, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Proses Akan Transparan
Mayat Misterius Ditemukan Mengambang di Perairan Mandangin, BPBD : Kondisinya Sangat Memilukan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:16 WIB

Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:12 WIB

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:08 WIB

Pertandingan Persahabatan PTK dan Club Tenis Polres Kediri Kota, Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:18 WIB

Studio Pembuatan Video Iklan Berkualitas untuk Promosi Digital

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:44 WIB

Rentang 36 Hari, Polres Kediri Berhasil Ungkap 19 Kasus dan 33 Tersangka Tindak Pidana Yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru