Dampak Pencemaran Limbah PT Daehan Warga Cimohong Tuntut Ganti Rugi.

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.49062502, 0.49062502); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 92.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.49062502, 0.49062502); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 92.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Purnamanews.com/ Brebes Warga desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Brebes menuntut ganti rugi kepada PT. Daehan Global Brebes, diduga akibat pencemaran lingkungan yang menyebabkan daerah pertanian warga tidak bisa untuk di tanami lagi.

Dalam audiensi ini warga berkumpul di kantor balai desa Cimohong di fasilitasi oleh pihak desa, turut hadir juga perwakilan dari PT. Daehan Global Brebes pada hari Kamis, (6/2/25).

Diduga akibat pencemaran limbah tersebut sejak berdirinya PT. Daehan, lahan warga seluas kurang lebih 7 bau (4.900 m²) tidak bisa ditanami atau sudah tidak Produktif lagi sejak tahun 2018, ini jelas sangat merugikan warga khususnya para petani.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Kediri Kota Siaran Radio Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Perwakilan dari petani H. Lukman Hasim (53), mengatakan ” kehadiran kami di sini adalah menuntut kompensasi atau ganti rugi karena pencemaran limbah dari PT daehan global karena sejak berdirinya PT. Daehan lahan kami tidak bisa di tanami ini jelas sangat merugikan warga dan petani” tegasnya.

Lanjutnya, “kami membawa sempel air limbah itu, agar dari PT. Daehan tahu apa yang benar terjadi pada tanah kami, warna airnya keruh, berbau menyengat dan kalau kena kulit itu gatal “.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Ikuti Vicon Tanam Jagung Serentak dan Peresmian Gudang Pangan Polri Bersama Presiden RI
H.Lukman Hasim perwakilan dari petani dan warga yang lahan pertaniannya terdampak limbah dari PT. Daehan Global Brebes.

Perwakilan dari PT. Daehan Nanang mengatakan perusahaan sudah menerima surat teguran dari dinas lingkungan hidup (DLH). Dan pada hari Selasa (4/2/25) Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah (DLHPS) sudah mengambil sampel limbah untuk di uji laboratorium, dan menunggu hasil uji lab.

Melalui perwakilan dari Daehan warga meminta dalam waktu 1 minggu agar bisa di pertemukan dengan pemilik perusahaan agar ada penyelesaian permasalahan ini, dan harus segera mungkin, agar warga mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan dengan semestinya.***

(Fz)

 

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C di Sempu Ngancar Kediri Perbatasan Kediri–Blitar Gunakan Alat Berat Kian Masif
Gerakan Gemar Makan Telur, Kapolres Maros Dukung Upaya Tekan Stunting
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Pendidikan Berdemokrasi Di SMK Attaqwa 01 Tarumajaya
Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Dialog Wakil Rakyat Bersama Para Nelayan Pesisir Tarumajaya
Kejati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di Kota Tanjungpinang
Instruksi Wakil Panglima TNI, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Sempu Ngancar Kediri Perbatasan Kediri–Blitar Gunakan Alat Berat Kian Masif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Gerakan Gemar Makan Telur, Kapolres Maros Dukung Upaya Tekan Stunting

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Pendidikan Berdemokrasi Di SMK Attaqwa 01 Tarumajaya

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Dialog Wakil Rakyat Bersama Para Nelayan Pesisir Tarumajaya

Berita Terbaru