Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com/ BREBES – Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 5 orang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di desa Klikiran Kecamatan Jatibarang Brebes. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Januari 2025 yang dialami oleh satu keluarga.

5 pelaku yang kini telah diamakan yakni Eriady alias Pak Cik (45) warga Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian, Anwarudin alias Ipung Udin (31) warga Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya Susmulyadi (40), Sumito (63) yang merupakan warga Klikiran Jatibarang dan Edi Priyono (55) warga Jl Sultan Agung Kecamatan Brebes.

Polisi juga masih mengejar 4 pelaku lainya yang saat ini masih buron.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendraajati mengungkapkan bahwa dalam aksinya tersebut para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan dan juga senjata tajam lainya.

Baca Juga :  Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Dibawah ancaman, para korban yang merupakan satu keluarga tersebut disekap dalam keadaan tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban yang kemudaian para pelaku menggasak harta korban berupa uang dan perhiasan serta beberapa unit Handphone para korban.

Dalam aksinya, Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku mempunyai peran masing masing. Mulai dari melakukan pemetaan dan pengawasan lokasi rumah yang menjadi sasaran termasuk mempersiapkan sarana dan peralatan yang digunakan melakukan aksi perampokan.

“Dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan 5 orang tersangka. 2 orang merupakan pelaku utama yakni Eriady alias Pak Cik dan Anwarudin alias Ipung Udin serta 3 pelaku lainya berperan melakukan pemetaan dan pengecekan lokasi yang menjadi sasaran aksi kejahatan. Sedangkan 4 orang pelaku lainya masih dalam pencarian Kepolisian,” kata AKP Resandro Handriajati, Senin (3/2/2025) sore.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp 150 Juta
Para pelaku curas yang di ciduk Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng.

Selain menangkap para pelaku, Kasat Reskrim menuturkan beberapa barang bukti yang dugunakan kejahatan juga turut diamankan. Diantaranya, 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, lakban coklat, Kunci roda, senter, tas, linggis, Pisau Belati dan juga 1 unit KBM Toyota Avanza Putih serta 2 Dusbook Handphone dan beberapa pakaian milik korban.

Ditambahkan Resandro, 2 pelaku utama merupakan residivis yang sebelumnya pernah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes.

“Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dimana ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkusnya. (Fz/Hms).

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Alphard
Menjaga Tradisi, Mempererat Silaturahmi : Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Di Kecamatan Langkahan
Sambut Ramadhan 1447 H, Danrem 052/Wkr Tekankan Kepedulian Dan Penguatan Program Unggulan
Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis
Polsek Cijaku Polres Lebak Penen Raya Jagung Kwartal 1 Tahun 2026
Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kerja Bakti
Komunikasi Sosial Rekan Media Kabupaten Lebak Bersama Kodim 0603/Lebak “Bersinergi Dalam Informasi, Bersatu Dalam Pengabdian”
Kegiatan Reses II Masa Sidang 2 Tahun 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Alphard

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:07 WIB

Menjaga Tradisi, Mempererat Silaturahmi : Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Di Kecamatan Langkahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:45 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Danrem 052/Wkr Tekankan Kepedulian Dan Penguatan Program Unggulan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:11 WIB

Polsek Cijaku Polres Lebak Penen Raya Jagung Kwartal 1 Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kerja Bakti

Berita Terbaru