Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purnamanews.com/ BREBES – Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 5 orang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di desa Klikiran Kecamatan Jatibarang Brebes. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Januari 2025 yang dialami oleh satu keluarga.

5 pelaku yang kini telah diamakan yakni Eriady alias Pak Cik (45) warga Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian, Anwarudin alias Ipung Udin (31) warga Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya Susmulyadi (40), Sumito (63) yang merupakan warga Klikiran Jatibarang dan Edi Priyono (55) warga Jl Sultan Agung Kecamatan Brebes.

Polisi juga masih mengejar 4 pelaku lainya yang saat ini masih buron.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendraajati mengungkapkan bahwa dalam aksinya tersebut para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan dan juga senjata tajam lainya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pengedar Obat Terlarang Di Teluknaga

Dibawah ancaman, para korban yang merupakan satu keluarga tersebut disekap dalam keadaan tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban yang kemudaian para pelaku menggasak harta korban berupa uang dan perhiasan serta beberapa unit Handphone para korban.

Dalam aksinya, Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku mempunyai peran masing masing. Mulai dari melakukan pemetaan dan pengawasan lokasi rumah yang menjadi sasaran termasuk mempersiapkan sarana dan peralatan yang digunakan melakukan aksi perampokan.

“Dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan 5 orang tersangka. 2 orang merupakan pelaku utama yakni Eriady alias Pak Cik dan Anwarudin alias Ipung Udin serta 3 pelaku lainya berperan melakukan pemetaan dan pengecekan lokasi yang menjadi sasaran aksi kejahatan. Sedangkan 4 orang pelaku lainya masih dalam pencarian Kepolisian,” kata AKP Resandro Handriajati, Senin (3/2/2025) sore.

Baca Juga :  Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Di Puncak Jaya, Korban Luka Diselamatkan
Para pelaku curas yang di ciduk Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng.

Selain menangkap para pelaku, Kasat Reskrim menuturkan beberapa barang bukti yang dugunakan kejahatan juga turut diamankan. Diantaranya, 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, lakban coklat, Kunci roda, senter, tas, linggis, Pisau Belati dan juga 1 unit KBM Toyota Avanza Putih serta 2 Dusbook Handphone dan beberapa pakaian milik korban.

Ditambahkan Resandro, 2 pelaku utama merupakan residivis yang sebelumnya pernah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes.

“Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dimana ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkusnya. (Fz/Hms).

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia
Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan : Tidak Ada Tempat Bagi Preman Di NTT
Kampanye Rise And Speak Digelar Di Sekolah Alkitab Batu Malang, Dorong Keberanian Bicara Untuk Lawan Kekerasan
Bhabinkamtibmas Palmeriam Ingatkan Warga Waspadai Tawuran Dan Curanmor
Polsek Makasar Beri Pengamanan Saat Gubernur DKI Resmikan Jalur Baru TransJabodetabek
Polisi Kawal Penertiban Atribut Ormas Di Wilayah Kecamatan Makasar Jakarta Timur
Kodim 0602/Serang Dukung Anak Yatim Piatu Ikuti Seleksi TNI AD
Polisi Sosialisasikan Bahaya Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di SMPN 9 Jakarta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:11 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:04 WIB

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan : Tidak Ada Tempat Bagi Preman Di NTT

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:24 WIB

Bhabinkamtibmas Palmeriam Ingatkan Warga Waspadai Tawuran Dan Curanmor

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:19 WIB

Polsek Makasar Beri Pengamanan Saat Gubernur DKI Resmikan Jalur Baru TransJabodetabek

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:13 WIB

Polisi Kawal Penertiban Atribut Ormas Di Wilayah Kecamatan Makasar Jakarta Timur

Berita Terbaru